Puluhan Pelajar Gelar Aksi Tuntut Pemkot Tangsel Serius Tangani Pelecehan dan Tawuran
Puluhan pelajar menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, menolak pelecehan seksual dan tawuran antarpelajar. Halaman all
(Kompas.com) 11/10/24 21:05 16324043
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Puluhan pelajar yang tergabung dalam komunitas Tangerang Selatan (Tangsel) Bersatu melakukan aksi solidaritas menolak aksi pelecehan seksual dan tawuran pelajar di halaman Kantor Wali Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat (11/10/2024).
Ketua Umum Tangsel Bersatu, Muhamad Aprilyandi menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk protes karena Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dianggap tak menganggap serius maraknya pelecehan seksual dan tawuran antarpelajar.
"Teman-teman melakukan aksi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap korban. Selama ini kami melihat tidak pernah ada tindak lanjut dari pemerintah maupun Dinas Pendidikan terkait masalah ini," ujar Muhamad Aprilyandi atau akrab disapa Pito di lokasi.
Pito dan teman-temannya menilai, pelecehan seksual dan tawuran antarpelajar bukan masalah sepele.
Oleh karena itu, para pelajar menuntut Dinas Pendidikan Kota Tangsel membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami meminta Dinas Pendidikan untuk membentuk tim TPPK pelajar yang ada di dunia pendidikan," kata Pito.
Adapun aksi tersebut diikuti oleh pelajar dari 15 sekolah se-Tangsel. Masing-masing sekolah diwakili oleh 17 pelajar dari tingkat SMP dan SMA, baik swasta maupun negeri.
Para pelajar juga sudah melakukan mediasi dengan pemerintah kota. Harapannya, Pemkot Tangsel segera mengambil langkah tegas dalam penanganan pelecehan seksual dan tawuran antarpelajar.
"Kalau hari Rabu (16/10/2024) enggak ada progres atau disepelekan, maka kita akan aksi lagi di sini," imbuh dia.
Ada delapan tuntutan yang disampaikan para pelajar dalam aksi tersebut, yaitu :
- Menekan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan atas kasus pelecehan seksual yang ada di Kota Tangerang Selatan.
- Menekan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap pelajar di Kota Tangerang Selatan.
- Menekan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk tidak memberikan ruang gerak di mana pun kepada pelaku pelecehan seksual dalam status tenaga pengajar.
- Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan harus melindungi seluruh korban dari segi hukum maupun psikologis dan segala bentuk ancaman dari pihak mana pun.
- Dinas Pendidikan harus mengusut tuntas secara hukum pihak pihak yang berusaha menutupi kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Tangerang Selatan yang mengakibatkan pelaku masih aktif mengajar selama 14 tahun dan menambah korban.
- Menekan Dinas Pendidikan Kota Tangerang selatan untuk melakukan pemerataan terkait satuan tugas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di setiap sekolah yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
- Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk pencegahan kekerasan antar pelajar di wilayah Kota Tangerang Selatan.
- Pemerintah diharapkan membentuk Satuan Tugas yang bergerak kepada Tindakan Pelecehan dan Kekerasan Pelajar (TPKP).
Kompas.com telah meminta tanggapan terkait aksi ini kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.