Daftar 8 Instansi dengan Formasi PPPK 2024 Terbesar
Pemerintah kembali membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi mencapai 1.031.554 orang.
(CNN Indonesia) 14/10/24 07:10 16435277
Pemerintah kembali membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi mencapai 1.031.554 orang. Tahun ini, pendaftaran dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama pendaftaran dibuka selama 1-20 Oktober 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Selanjutnya, periode kedua dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Periode kedua ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari Detik, Minggu (13/10).
1. Kementerian Agama (Kemenag): 89.781 formasi2. Kementerian Sosial (Kemensos): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek):40.573 formasi3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 25.079 formasi4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 16.626 formasi5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 14.593 formasi6. Mahkamah Agung (MA): 9.726 formasi7. Kejaksaan Agung (Kejagung): 1.609 formasi8. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 809 formasi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil2. Kartu Keluarga (KK)3. Pas foto4. Swafoto/selfie5. Ijazah6. Transkrip Nilai7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
1. Buka laman SSCASN resmi di https://sscasn.bkn.go.id/2. Buat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri3. Setelah akun berhasil dibuat, isi biodata secara lengkap mulai dari alamat, agama, nomor handphone, dan lainnya dengan benar (sesuai KTP)4. Jika sudah, kemudian pilih jenis seleksi "PPPK"Pada bagian itu, pilih instansi tujuan dan formasi yang diinginkan5. Isi data terkait ijazah pendidikan terakhir6. Isi riwayat pekerjaan7. Unggah beberapa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan tiap instansi8. Baca resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar9. Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024
Jadwal untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Database BKN
- Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024- Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024- Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024- Masa sanggah: 2 - 4 November 2024- Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024- Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 - 28 Desember 2024- Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
- Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024- Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025- Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025- Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025