Prabowo Instruksikan GSN Evakuasi dan Bantu Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan

Prabowo Instruksikan GSN Evakuasi dan Bantu Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan

Prabowo meminta agar semua anak korban kekerasan seksual disekolahkan setinggi-tingginya dan didukung pemulihan psikologis mereka. Halaman all

(Kompas.com) 14/10/24 17:52 16458221

TANGERANG, KOMPAS.com – Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Letjen TNI Purn Teguh Arief Indra Moko, mengungkapkan bahwa evakuasi korban kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An\'nur dilakukan atas instruksi langsung presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Iya, ini instruksi langsung dari Pak Prabowo. Beliau minta GSN harus turun, GSN harus membantu semampu mungkin," kata Teguh saat ditemui di Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Tangerang, Senin (14/10/2024).

Dalam instruksinya Prabowo menekankan pentingnya pendidikan bagi para korban. Ia meminta agar semua anak korban kekerasan seksual disekolahkan setinggi-tingginya dan didukung pemulihan psikologis mereka.

"Harus disekolahkan setinggi-tingginya, tidak boleh tidak sekolah. Psikologisnya juga harus di-recovery. Semua kebutuhan mereka harus dipenuhi," tegas Teguh.

Teguh menambahkan bahwa biaya pendidikan dan pemulihan anak-anak korban akan sepenuhnya ditanggung oleh Prabowo.

"Semua dibiayai oleh Pak Prabowo Subianto. Kami akan membantu mereka, dan Prabowo telah menginstruksikan untuk membiayai hingga kapan pun mereka ingin sekolah," ujarnya.

Saat ini, terdapat empat anak laki-laki di bawah umur yang masih berada di RPS dan dalam proses penyelidikan.

Selain itu, 13 anak telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Tangerang, dengan sembilan di antaranya sudah kembali ke orang tua mereka.

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kekerasan seksual ini, yaitu Sudirman (49), pemilik panti asuhan, dan Yusuf Bachtiar (30), pengurus panti.

Keduanya dijerat dengan pasal terkait Perlindungan Anak dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

"Ancaman pidana paling singkat lima tahun, maksimal 15 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Satu tersangka lainnya, Yandi Supriyadi (29), masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

#prabowo #prabowo-subianto #panti-asuhan-di-tangerang-digeruduk-warga #pelecehan-di-panti-asuhan #panti-asuhan-tangerang #panti-asuhan-darussalam-an-nur #kasus-panti-asuhan

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/14/17522011/prabowo-instruksikan-gsn-evakuasi-dan-bantu-korban-kekerasan-seksual-di