Percepat Proses Izin Usaha, Kementerian Investasi Kirim Surat ke 18 Instansi

Percepat Proses Izin Usaha, Kementerian Investasi Kirim Surat ke 18 Instansi

Menteri Investasi Rosan Roeslani akan turun tangan jika izin usaha tak diproses tepat waktu. Halaman all

(Kompas.com) 14/10/24 22:14 16467325

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada 18 instansi terkait mengenai perjanjian tingkat layanan (service level agreement) untuk mempercepat proses perizinan usaha.

Menurut Rosan, 18 instansi tersebut sebelumnya telah menyetujui bahwa izin usaha dapat diterbitkan dalam waktu singkat.

Ia menegaskan, jika instansi terkait tidak kunjung memproses izin usaha sesuai kesepakatan, Kementerian Investasi/BKPM akan mengambil tindakan dengan menerbitkan izin secara langsung.

"Kami akan kirim surat ke 18 instansi tersebut untuk memastikan mereka mematuhi service level agreement. Kalau misalnya sudah ada kesepakatan 3 hari (izin usaha bisa terbit) tapi mereka tidak mengeluarkan izin, maka saya yang akan mengeluarkan izinnya," ujar Rosan dalam siaran pers di laman resmi BKPM, Senin (14/10/2024).

"Jadi, para pengusaha, baik dalam maupun luar negeri, tahu persis kapan mereka akan mendapatkan izin. Itu kepastian yang akan kami berikan," tegasnya.

Meski demikian, ia tidak merinci 18 instansi yang akan dimintai komitmen dalam proses perizinan investasi tersebut.

Rosan menekankan pentingnya menjaga kepastian dan kejelasan aturan untuk mendukung investasi, sehingga pelaku usaha dari dalam dan luar negeri dapat berinvestasi di Indonesia dengan tenang.

Perjanjian dengan 18 instansi itu bertujuan untuk menetapkan standar waktu penyelesaian perizinan usaha. Namun, Rosan mengakui bahwa realitas di lapangan seringkali jauh dari target yang diharapkan.

Ia memberikan contoh bahwa izin yang seharusnya selesai dalam waktu 3-5 hari sering kali baru tuntas dalam hitungan bulan, bahkan tahun.

"Kita punya perjanjian dengan 18 kementerian dalam bentuk service level agreement. Contohnya, izin ini harus selesai dalam 3 hari, izin yang lain 5 hari. Tapi, kenyataannya bisa 6 bulan, 3 bulan, bahkan setahun," ungkap Rosan.

Merujuk pada situasi tersebut, Rosan mengungkapkan bahwa pemerintah akan lebih tegas dalam memastikan setiap instansi mematuhi perjanjian yang telah disepakati terkait waktu penyelesaian perizinan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk memastikan hal ini. Dalam penjelasannya, Rosan juga mengungkapkan bahwa kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen adalah peningkatan investasi yang berorientasi ekspor dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa konsumsi domestik dan investasi saat ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau kita lihat struktur pertumbuhan ekonomi, paling besar itu dari konsumsi dalam negeri kita yang kuat, kurang lebih sekarang 53-54 persen. Kedua, datang dari investasi. Investasi sekarang kurang lebih 24-25 persen. Dulu, konsumsi kita bisa 57-58 persen, dan investasi bisa mencapai 30 persen atau lebih. Sekarang hanya 24-25 persen," papar Rosan.

Rosan menekankan bahwa peningkatan proporsi investasi harus didorong, terutama di sektor-sektor strategis seperti energi bersih dan manufaktur kendaraan listrik. Menurut dia, pemerintah akan mengarahkan investasi ke industri berkelanjutan, sesuai dengan permintaan global.

#menteri-investasi #perizinan-usaha #rosan-roeslani #service-level-agreement

https://money.kompas.com/read/2024/10/14/221400526/percepat-proses-izin-usaha-kementerian-investasi-kirim-surat-ke-18-instansi