Alexander Marwata: Saya Tak Dapat Keuntungan dari Pertemuan dengan Eko Darmanto
Alexander Marwata, menegaskan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, tidak memberikan keuntungan bagi keduanya. Halaman all
(Kompas.com) 15/10/24 12:27 16496394
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak mendapat keuntungan apa pun dari pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pada Maret 2023.
“Saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan,” ujar Alexander sebelum menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus pertemuan dengan Eko, ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Sebaliknya, Alexander menyatakan, Eko juga tidak mendapat keuntungan dari pertemuan dengan dirinya.
Buktinya, kata Alexander, kasus gratifikasi Eko tetap diproses dan mantan pejabat Bea Cukai itu kini menjalani hukuman di tahanan.
“Terkait pertemuan ini, tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK,” tegas Alexander.
Saat bertemu dengan Eko, Alexander mengaku didampingi oleh staf Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Sebelum pertemuan pun, Alexander mengaku sama sekali tidak mengenal Eko.
“(KPK terbitkan) sprindik (surat perintah penyidikan) (terhadap Eko) kalau enggak salah Agustus atau September (2023). Jadi, jauh setelah pertemuan, pertemuan tanggal 9 Maret kan. Sprinlidik (surat perintah penyelidikan) kalau tidak salah April,” ujar Alexander.
Adapun Alexander memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor terkait kasus dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Alexander tiba di halaman gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024) pukul 09.23 WIB.
Alexander datang menggunakan mobil Toyota Fortuner warna silver berpelat merah dengan nomor polisi B 1550 DQ.
Tidak sendiri, dia datang di Polda Metro Jaya bersama ajudannya yang juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Alexander tampak mengenakan kemeja batik merah muda berlengan panjang dengan corak kecokelatan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.
Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu berdasarkan aduan masyarakat (dumas).
“Bahwa benar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 23 Maret 2024,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Menindaklanjuti aduan tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan verifikasi, menelaah, mengumpulkan bahan keterangan, dan membuat laporan informasi (LI).
Dari laporan informasi ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas pada 5 April 2024.
“(Surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas) telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024,” ujar Ade.
#alexander-marwata-dilaporkan-ke-dewas #alexander-marwata-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya #alexander-marwata-bertemu-eko-darmanto #alexander-marwata-diperiksa