Alexander Marwata Belum Diperiksa Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa perilaku kode etik yang terkait dengan Alexander telah masuk ke ranah pidana. Halaman all
(Kompas.com) 15/10/24 15:37 16503632
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengaku belum menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Sampai dengan saat ini, Dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya. Jadi, belum jelas apakah saya melanggar etik atau tidak," ujar Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Alexander menolak untuk menyimpulkan apakah pertemuannya dengan Eko Darmanto dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Saya enggak tahu, jangan tanya saya (apakah masuk pidana atau tidak)," katanya.
Namun, Alexander menegaskan bahwa tidak ada yang akan ia sembunyikan terkait pertemuan tersebut.
Ia berjanji akan memberikan keterangan secara terbuka baik kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun Dewas KPK.
“Kesalahan itu adalah suatu perbuatan yang disadari, diniatkan, dan orang itu melakukan tindak pidana," jelas Alexander.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa perilaku kode etik yang terkait dengan Alexander telah masuk ke ranah pidana.
Karyoto juga berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
#alexander-marwata #alexander-marwata-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya #alexander-marwata-bertemu-eko-darmanto #alexander-marwata-diperiksa