Langgar Hukum Antimonopoli, Pemerintah AS Pertimbangkan Pecah Monopoli Bisnis Google
Google diputus bersalah oleh pengadilan AS. Pemerintah AS berencana pecah monopoli bisnis Google. Halaman all
(Kompas.com) 15/10/24 18:26 16510883
KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat mempertimbangkan untuk memecah salah satu monopoli terbesar di dunia, yaitu Google. Rencana ini muncul setelah pengadilan AS memutuskan bahwa raksasa teknologi tersebut melanggar hukum antimonopoli.
Dilansir dari CNN Business, Rabu (09/10/2024), Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengajukan rekomendasi untuk memisahkan bisnis pencarian Google dari unit-unit lain, seperti Android, Chrome, dan Google Play Store.
“Hal tersebut akan mencegah Google menggunakan produk, seperti Chrome, Play, dan Android, untuk menguntungkan mesin pencariannya dan produk serta fitur yang berhubungan dengan pencarian Google—termasuk kecerdasan buatan—dibandingkan dengan pesaing atau pendatang baru,” bunyi salah satu butir pengajuan DOJ di pengadilan.
Rekomendasi itu muncul setelah hakim federal pada Agustus 2024 memutuskan bahwa Google beroperasi sebagai perusahaan monopoli. Putusan ini pun dianggap sebagai titik balik bagi jutaan orang Amerika dalam mengakses informasi daring.
Langkah pemerintah AS didasarkan pada argumen bahwa Google memanfaatkan strategi dan produk yang saling terhubung untuk menghalangi ruang gerak pesaingnya. Dengan mengintegrasikan berbagai produk di bawah kendalinya, Google dinilai mengurangi pilihan konsumen dan menghambat inovasi di industri mesin pencarian.
Kasus tersebut juga menyoroti kontrak eksklusif yang dijalin Google dengan berbagai perusahaan teknologi, termasuk Apple, untuk menjadikannya sebagai penyedia pencarian bawaan di produk-produk mereka.
Hakim Distrik AS Amit Mehta pun menilai bahwa kesepakatan tersebut sebagai tindakan anti-persaingan yang berpotensi mengubah ekosistem digital.
Setelah pengadilan memutuskan bahwa Google melanggar hukum, tahap selanjutnya adalah menunggu hukuman yang akan dihadapi Google. Jika Google melakukan banding, proses ini diperkirakan akan berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan mungkin bertahun-tahun.
DOJ sendiri mengusulkan sejumlah tindakan, termasuk penghapusan kontrak eksklusif dan pembatasan promosi mesin pencari Google di produk lain yang dimilikinya.
Pemerintah juga berencana mengatur agar Google tidak bisa lagi memprioritaskan hasil pencarian mereka di platform lain miliknya, seperti Chrome. Adapun praktik ini disebut self-preferencing atau strategi platform menampilkan layanan dan produknya sendiri di atas pesaing.
Langkah tersebut mencerminkan perhatian yang semakin besar dari pembuat kebijakan terhadap dominasi pasar Google.
Selain itu, pemerintah pun mengkhawatirkan potensi dominasi Google dalam bidang kecerdasan buatan (AI), terutama karena akumulasi data yang digunakan untuk melatih model AI.
Pemerintah AS sedang mempertimbangkan untuk memberi hak kepada situs web agar dapat menolak penggunaan data mereka dalam pengembangan AI Google. Langkah ini berpotensi memperbesar ketidakpuasan terhadap cara pengumpulan dan penggunaan data oleh raksasa teknologi.
Sebelumnya, saham Google (GOOG) sempat mengalami penurunan 1,9 persen pada Rabu, sebelum sedikit pulih, meskipun pasar secara keseluruhan sedang naik.
Kasus tersebut menjadi salah satu pertikaian antimonopoli terbesar dalam dunia teknologi sejak perseteruan antara pemerintah AS dan Microsoft di awal milenium.
Setiap langkah dalam kasus itu tidak hanya berdampak pada Google, tetapi juga akan menentukan masa depan teknologi serta cara konsumen mengakses informasi di era digital.
#google #mesin-pencari #mesin-pencari-google #ai #departemen-kehakiman-as