Satu Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang Belum Tertangkap, Polisi: Sebaiknya Menyerahkan Diri

Satu Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang Belum Tertangkap, Polisi: Sebaiknya Menyerahkan Diri

Pihak kepolisian masih memburu Yandi Supriyandi (28), pelaku pencabulan sesama jenis di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Tangerang. Halaman all

(Kompas.com) 16/10/24 14:58 16553905

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih memburu Yandi Supriyandi (28), pelaku pencabulan sesama jenis di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An\'nur, Tangerang.

"Proses perburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (16/10/2024). Polisi meminta agar Yandi segera menyerahkan diri.

"Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri, karena ini masih terus diburu oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambah Ade.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan Yandi juga diminta segera melapor ke polisi.

"Silakan teman-teman media, tolong disebarkan kembali DPO-nya, fotonya. Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110," tegas Ade.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30), yang kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sudirman merupakan pemilik yayasan panti asuhan, sedangkan Yusuf bertindak sebagai pengurus.

Keduanya dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Yandi Supriyadi masih dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur dari panggilan polisi.

#panti-asuhan-di-tangerang-digeruduk-warga #pelecehan-di-panti-asuhan #panti-asuhan-tangerang #kasus-panti-asuhan

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/16/14585231/satu-pelaku-pencabulan-panti-asuhan-tangerang-belum-tertangkap-polisi