Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim

Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim

KPK menggeledah kantor Dinas Peternakan Jawa Timur terkait kasus suap dana hibah Halaman all

(Kompas.com) 16/10/24 20:05 16567779

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, Rabu (16/10/2024).

"Benar. Sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

Tessa mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

"Masih terkait pengurusan dana hibah," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, penyidik membawa keluar dua koper diduga berisi berkas dari kantor Dinas Peternakan Jawa Timur pada Rabu sore pukul 15.00 WIB.

Dua koper berwarna hitam tersebut dimasukkan dalam dua mobil yang berbeda.

Pihak Dinas Peternakan Provinsi Jatim belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

"Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa, 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya merupakan pihak swasta sedangkan 2 orang lainnya penyelenggara negara.

#kpk #jawa-timur #dinas-peternakan-jawa-timur #kasus-dana-hibah

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/16/20052431/kasus-dana-hibah-kpk-geledah-kantor-dinas-peternakan-jatim