Penodong Pistol ke PPSU di Pejaten Barat Positif Sabu, Polisi: Pelaku Pemakai Berat
Penodong pistol ke anggota PPSU di Pejaten Barat positif sabu. Polisi sebut pelaku sudah menjadi pemakai berat. Halaman all
(Kompas.com) 17/10/24 22:27 16620873
JAKARTA, KOMPAS.com - FA, penodong pistol ke anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, FA sudah menjadi pemakai berat.
"Iya positif. Positif dia narkoba. Yang jelas sabu dia, ya namanya sudah pemakai berat, ya begitulah," kata Anggiat saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).
Anggiat berujar, sebelum kejadian penodongan pistol ke anggota PPSU, FA sempat menggunakan sabu sampai akhirnya tertidur.
Kemudian, dia terbangun setelah mendengar ada petugas PPSU yang sedang menebang ranting pohon di depan rumahnya.
"Tidur dia tidur, terganggu tidurnya. Ya pastilah (pakai narkoba sebelum menodong pistol). Itu pasti, ada space waktunya," kata Anggiat.
Anggiat menjelaskan, pistol yang ditodongkan FA berjenis airsoft gun. Pelaku membelinya secara online.
Kini, FA disangkakan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api Secara Ilegal dan Pasal 335 KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, tujuh anggota PPSU ditodong pistol oleh FA saat menebang ranting pohon di Perumahan Buncit Indah, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
FA diduga menodongkan senjata api itu karena merasa terganggu dengan kegiatan penebangan pohon yang dilakukan ketujuh anggota PPSU Pejaten Barat.
Usai ditodong, ketujuh PPSU itu menghentikan kegiatannya dan melaporkannya ke Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad. Sang Lurah lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
Akhirnya, polisi mendatangi rumah pelaku dan menangkap FA. Kini FA juga telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
(Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Akhdi Martin Pratama)