Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak total 27 hari. Catat tanggal libur nasional dan cuti bersama di sini. Halaman all
(Kompas.com) 18/10/24 06:32 16636634
KOMPAS.com - Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah. Totsl ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
“Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2024).
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada 14 Oktober 2024.
Dalam keputusan tersebut dituliskan bahwa unit, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pelayanan langsung yang dimaksud antara lain seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, serta unit kerja lain yang sejenis.
Pelayanan tetap diberikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui pengaturan yang proporsional disesuaikan dengan karakteristik layanan yang dilakukan.
Sementara itu, bagi aparatur sipil negara (ASN), pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari Presiden.
Ketentuan cuti bersama, pemberiannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.
“Oleh karena itu, keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada dasarnya dapat ditetapkan sebagai acuan bagi instansi swasta dalam melakukan perencanaan produksi maupun bagi masyarakat dalam melakukan perencanaan kegiatannya pada tahun 2025,” tutur Anas.
Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2025
Dikutip dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024, daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebagai berikut:
- Libur nasional tahun 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
- Cuti bersama 2025
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Demikian rangkuman informasi mengenai daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah.
#cuti-bersama #libur-nasional #tanggal-libur-nasional-2025 #tanggal-cuti-bersama-2025 #daftar-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2025