UU PDP Berlaku Tanpa 'Wasit’ Independen', Berjalan Efektif?
Undang-undang Pelindungan Data Pribadi yang mulai berlaku pada Kamis (17/10/2024) belum memiliki lembaga independen sebagai ‘wasit’.
(Bisnis.Com) 18/10/24 13:25 16649812
Bisnis.com, JAKARTA - Undang-undang (UU) Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) resmi berlaku tanpa kehadiran lembaga independen yang bertugas mengawasi jalannya peraturan tersebut.
Diketahui, mulai Kamis (17/10/2024) atau dua tahun setelah diundangkan pada 17 Oktober 2022. ketentuan-ketentuan yang terdapat di UU PDP mulai berlaku termasuk perihal sanksi bagi korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran data pribadi.
#uu-pdp #uu-pdp-berlaku #tanggal-berlaku-uu-pdp #wasit-uu-pdp #uu-pdp-berlaku-tanpa-039-wasit-independen-039 #berjalan-efektif