Faktor Institusi dan Nobel Ekonomi
Kualitas institusi menjadi kunci penting kemajuan bangsa dalam jangka panjang. Apalagi Indonesia selalu mengulang-ulang target Indonesia Emas 2045. Halaman all
(Kompas.com) 20/10/24 07:57 16732905
PADA 14 Oktober 2024, Royal Swedish Academy of Sciences memutuskan untuk memberikan Hadiah Nobel Ekonomi (Sveriges Riksbank Prize in Economic Sciences) kepada tiga ekonom.
Ketiga ekonom tersebut berasal dari institusi di Amerika Serikat. Dua ekonom, Daron Acemoglu dan Simon Johnson, berasal dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), dan satu ekonom, James Robinson dari University of Chicago.
Mereka berbagi hadiah Nobel Ekonomi sebesar 11 juta krona Swedia (Rp 16,4 miliar) atas kontribusi mereka dalam meneliti bagaimana institusi dibentuk dan bagaimana institusi tersebut memengaruhi kesejahteraan suatu negara.
Secara khusus, studi mereka memberikan wawasan lebih mendalam mengenai perbedaan kesejahteraan antarnegara.
Penulis teringat buku “Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty” yang diterbitkan pada 2012 oleh Daron Acemoglu dan James Robinson.
Buku tersebut memuat argumentasi utama kedua penulis berdasarkan riset yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun.
Daron Acemoglu lebih banyak mendalami teori pertumbuhan, sementara James Robinson fokus pada kajian tentang kondisi ekonomi di Afrika dan Amerika Latin.
Yang sangat menarik dari buku tersebut adalah penggunaan pendekatan inter-disiplin. Buku ini mengulas sejarah berbagai negara, baik yang sudah punah maupun negara-negara modern.
Acemoglu dan Robinson berpendapat bahwa perbedaan kesejahteraan antarnegara tidak bisa dijelaskan secara sederhana hanya melalui faktor geografi, budaya, atau pengetahuan.
Sebagai contoh, di perbatasan antara negara bagian Arizona (Amerika Serikat) dan Sonora (Meksiko), terdapat perbedaan sangat mencolok.
Warga Arizona menikmati layanan pendidikan dan kesehatan yang jauh lebih baik. Tingkat kriminalitas di Arizona jauh lebih rendah dibandingkan Sonora, dan pendapatan rumah tangga di Arizona sekitar tiga kali lipat lebih tinggi daripada di Sonora.
Dalam konteks Indonesia, kita melihat dengan jelas perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Di daerah perbatasan seringkali terlihat ketimpangan yang cukup nyata, mulai dari infrastruktur dasar, pergerakan perekonomian, layanan kesehatan, dan layanan pendidikan.
Jika melihat konteks Indonesia dan Malaysia memang terjadi ketimpangan cukup besar. Malaysia diprediksi akan bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) kurang dari lima tahun ini.
Sementara itu, Indonesia memiliki target pada 2045, walaupun sebenarnya target tersebut cukup ambisius.
Argumentasi utama Acemoglu dan Robinson, perbedaan institusi politik dan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan ketidaksetaraan kesejahteraan. Faktor ini mencakup sistem pemerintahan dan sistem pasar.
Institusi inklusif akan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kondisi ini akan mendorong sistem ekonomi bekerja secara maksimal dan mensejahterakan rakyatnya.
Namun, sistem institusi yang ekstraktif bekerja sebaliknya. Sistem institusi yang buruk tersebut menyebabkan negara menjadi gagal. Walaupun negara tersebut memiliki kekayaan SDA luar biasa, namun jika institusi buruk justru akan menjadi binasa.
Merujuk pada buku tersebut, institusi ekonomi inklusif mampu melindungi hak-hak kepemilikan untuk seluruh penduduk. Tidak hanya hak kepemilikan orang kaya atau elite, tapi juga hak kepemilikan kelompok menengah dan kelompok bawah.
Institusi ekonomi inklusif memberi kesempatan untuk semua penduduk berpartisipasi dalam seluruh aktivitas perekonomian.
Dalam kondisi ini, seluruh tenaga kerja memiliki insentif untuk menjadi lebih produktif karena tiap orang diberikan kesempatan.
Sebaliknya, institusi ekonomi ekstraktif cenderung tidak mengikutsertakan sebagian besar penduduk dalam kegiatan ekonomi. Sistem ini mencegah seluruh orang untuk berpartisipasi.
Akibatnya, kekayaan tidak didistribusikan secara adil ke seluruh lapisan masyarakat. Elite yang berada di atas cenderung membatasi kesempatan untuk kelompok lain.
Kelompok lain, termasuk calon pemain baru, kelompok menengah, dan kelompok bawah tidak mendapatkan banyak kesempatan partisipasi dalam kegiatan ekonomi.
Refleksi di Indonesia
Faktor institusi ekonomi dan politik tentu menjadi topik menarik. Terutama jika dikaitkan dengan kondisi di Indonesia. Banyak indikator yang bisa digunakan untuk menunjukkan kualitas institusi.
Sebagai contoh adalah Corruption Perception Index (CPI) yang berada di ranking ke-115 dari 180. Skor Indonesia adalah 34.
Denmark sebagai negara terbaik memiliki skor 90, sedangkan Somalia memiliki skor 11 sebagai negara paling korup.
Skor Indonesia sebenarnya sempat mengalami kenaikan. Pada 2013, skor Indonesia adalah 32. Kemudian skor tersebut mencapai puncaknya pada tahun 2019, yaitu 40.
Selanjutnya, dari tahun 2019 hingga 2022, skor Indonesia cenderung mengalami penurunan, yaitu 37 (2020), 38 (2021), 34 (2022), dan 34 (2023).
Indikator lain adalah daya saing (competitiveness). Salah satu dimensi yang diukur adalah efisiensi pemerintahan (gpvernment efficiency).
Berdasarkan ranking World Competitiveness Ranking, Indonesia menempati ranking ke-23 dari 67 negara untuk dimensi efisiensi pemerintahan. Ranking ini mengalami peningkatan, yaitu ranking ke-31 (2020) menjadi ranking ke-23 (2024).
Worldwide Governance Indicator menjadi indikator alternatif yang mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ada enam indikator yang digunakan, yaitu:
- Kebebasan bersuara dan akuntabilitas (voice and accountability)
- Stabilitas politik dan non kekerasan (political stability and absence of violence)
- Efektifitas pemerintahan (government effectiveness)
- Kualitas regulasi (regulatory quality)
- Penegakan hukum (rule of law)
- Pencegahan terhadap korupsi (control of corruption).
Dari enam indikator tersebut, kebebasan berpendapat dan akuntabilitas menunjukkan stagnasi, dengan berada pada rentang persentil 48 hingga 53 antara tahun 2010 hingga 2022.
Sebagai catatan, persentil 100 mencerminkan kualitas terbaik, sedangkan persentil 0 mencerminkan kualitas terburuk.
Sementara itu, stabilitas politik dan non-kekerasan mengalami peningkatan, dari persentil 20 pada tahun 2010 menjadi persentil 29 pada tahun 2022.
Efektivitas pemerintahan juga meningkat, dari persentil 49 (2010) menjadi persentil 66 (2022). Selain itu, kualitas regulasi mengalami kenaikan dari persentil 39 (2010) ke persentil 59 (2022).
Indikator penegakan hukum cenderung menunjukkan peningkatan, dari persentil 31 (2010) ke 45 (2022). Pencegahan terhadap korupsi cenderung mengalami kenaikan dari persentil 22 (2010) ke persentil 45 (2017).
Namun, posisi Indonesia cenderung mengalami penurunan menjadi persentil 38 (2022).
Salah satu tantangan dari data di atas adalah tidak adanya indikator yang berada di persentil 70 atau lebih. Ini menunjukkan bahwa posisi Indonesia masih membutuhkan banyak perbaikan.
Sebagai penutup, kualitas institusi menjadi kunci penting kemajuan bangsa dalam jangka panjang. Mengkutip pandangan pemenang Nobel Ekonomi tahun 2024 bahwa institusi menjadi faktor utama yang harus dipegang oleh tiap negara, termasuk Indonesia.
Apalagi Indonesia sudah mengeluarkan RPJPN 2025-2045 yang selalu mengulang-ulang target Indonesia Emas 2045.
#indonesia-emas-2045 #nobel-ekonomi-2024
https://money.kompas.com/read/2024/10/20/075719226/faktor-institusi-dan-nobel-ekonomi