Cara Daftar Autodebet BCA untuk Bayar Tagihan Listrik Halaman all
Bank BCA menyediakan fasilitas autodebet pembayaran tagihan listrik PLN. Bagaimana cara daftar autodebet BCA untuk bayar tagihan listrik? Halaman all
(Kompas.com) 20/10/24 21:33 16761065
KOMPAS.com - Bank Central Asia (BCA) menyediakan fasilitas autodebet pembayaran tagihan listrik. Autodebet bayar tagihan listrik dari BCA ini menawarkan kemudahan bagi para nasabah.
Dengan menggunakan fasilitas autodebet BCA, nasabah dapat melakukan pembayaran tagihan listrik otomatis secara berkala sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Dilansir dari informasi resmi Bank BCA, pembayaran tagihan listrik dilakukan secara langsung oleh sistem. Pembayaran tagihan listrik dilakukan tanpa perlu ditagih atau menunggu tagihan keluar.
Lalu, bagaimana cara daftar autodebet BCA untuk bayar tagihan listrik?
Cara daftar autodebet BCA untuk bayar tagihan listrik
Untuk diketahui, pengajuan fasilitas autodebet BCA tagihan listrik bisa dilakukan di semua kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.
Dikutip dari laman resmi BCA, cara daftar autodebet BCA untuk membayar tagihan listrik setiap bulan sebagai berikut:
- Nasabah BCA dan pelanggan PLN bisa melakukan registrasi kuasa debet melalui formulir Surat Kuasa Pendebetan Rekening (SKPR)
- Persyaratan dokumen untuk pengajuan autodebet dapat mengikuti syarat dokumen yang berlaku di BCA
- Kuasa debet akan aktif dalam jangka waktu H+1 dan pendebetan rekening untuk pembayaran tagihan PLN akan berjalan pada bulan berikutnya.
Untuk diketahui, pembayaran tagihan PLN secara autodebet akan otomatis berjalan setiap bulan, tepatnya H-6 dari tanggal jatuh tempo tagihan.
Dalam hal ini, nasabah akan dikenai biaya admin autodebet BCA untuk membayar tagihan PLN sebesar Rp3.000 per transaksi tagihan.
#bank-bca #autodebet-bca #cara-daftar-autodebet-bca-untuk-bayar-tagihan-listrik #autodebet-tagihan-listrik-bca #cara-daftar-autodebet-tagihan-listrik-bca