Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Mengaku Kapok Bikin Konten Dewasa Lagi

Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Mengaku Kapok Bikin Konten Dewasa Lagi

Siskaeee juga meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas perbuatan yang dilakukan sebelumnya. Halaman all

(Kompas.com) 22/10/24 09:10 16820482

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, Siskaeee mengaku, kapok konten dewasa setelah divonis satu tahun penjara dalam kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

"Kapok, kapok, kapok, kapok banget. Siska kapok banget. Ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya, next Siska harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan," kata Siskaeee di PN Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Dia juga meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas perbuatan yang dilakukan sebelumnya.

"Udah (berjanji), I promise, I swear, I swear," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Siskaeee terkait kasus produksi film porno, Senin (21/10/2024).

Siskaeee dinyatakan melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," ujar hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Hakim menegaskan, tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas tindakan Siskaeee.

Sebelumnya, Siskaeee bersama 11 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi membongkar industri pembuatan film porno yang menawarkan kontennya di kelasbintang.co.id, togefilm.com, dan bossinema.com pada Senin (11/9/2023).

#siskaeee #siskaeee-tersangka-film-porno #sidang-kasus-film-porno-siskaeee

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/22/09103181/divonis-1-tahun-penjara-siskaeee-mengaku-kapok-bikin-konten-dewasa-lagi