Uang Beredar di RI Tembus Rp 9.000 Triliun

Uang Beredar di RI Tembus Rp 9.000 Triliun

BI melaporkan jumlah uang beredar pada September 2024 meningkat secara bulanan (month to month/mtm). Halaman all

(Kompas.com) 22/10/24 13:00 16831314

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2024 meningkat secara bulanan (month to month/mtm).

Kenaikan jumlah uang beredar ini melanjutkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, posisi M2 pada September 2024 sebesar Rp 9.044,9 triliun. Posisi ini lebih tinggi jika dibandingkan posisi Agustus 2024 sebesar Rp 8.973,7 triliun.

"Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2024 tumbuh stabil," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).

Jika dilihat secara tahunan (year on year/yoy), posisi uang beredar di Indonesia meningkat persen pada 7,2 September 2024. Laju pertumbuhan ini lebih lambat dari bulan sebelumnya yang mencapai 7,3 persen secara yoy.

Dilihat berdasarkan komposisinya, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,9 persen secara tahunan. Pada saat bersamaan, uang kuasi tumbuh sebesar 5,3 persen.

Lebih lanjut Denny menyebutkan, perkembangan M2 pada September lalu terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.

Tercatat, penyaluran kredit pada September 2024 tumbuh sebesar 10,4 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 10,9 persen.

Kemudian, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh sebesar 12,3 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini juga lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 12,5 persen secara tahunan.

"Sementara itu, aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 0,3 persen (yoy), setelah terkontraksi sebesar 1,1 persen (yoy) pada Agustus 2024," ucap Denny.

Sebagai informasi, uang beredar dalam arti luas merupakan uang yang meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

Kemudian, uang beredar dalam arti luas juga meliputi uang kuasi, dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

#jakarta #uang-beredar #bank-indonesia

https://money.kompas.com/read/2024/10/22/130000526/uang-beredar-di-ri-tembus-rp-9.000-triliun-