Sidang Kasus Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Molor Tiga Jam

Sidang Kasus Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Molor Tiga Jam

Sidang kedua kasus taruna STIP Putu Satria Ananta Rustika (19) yang tewas dianiaya senior molor selama tiga jam di PN Jakarta Utara. Halaman all

(Kompas.com) 22/10/24 13:33 16831893

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kedua kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) yang tewas dianiaya senior molor selama tiga jam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (22/10/2024).

"Infonya seperti itu (molor selama tiga jam), tadi kami nanya ke PTSP (Pelayanan Terpadu PN Jakarta Utara)," ucap Kuasa Hukum Putu Tumbur Aritonang saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa.

Awalnya, sidang kedua kasus penganiayaan ini dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Dengan tersangka atas nama Tegar Rafi Sanjaya dan I Kadek Adrian Kusuma Negara.

Sementara untuk satu tersangka lain, Farhan Abubakar, sidangnya baru digelar pukul 13.00 WIB.

Namun, sampai berita ini dibuat sekitar pukul 12.37 WIB, sidang belum juga dimulai.

Kabarnya, sidang ketiga terdakwa akan dijadikan satu di pukul 13.00 WIB mendatang.

Sidang tersebut akan diselenggarakan di Ruang Sidang Utama lantai 1 PN Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, di Ruang Sidang Utama masih terlihat begitu sepi.

Belum ada tanda-tanda persiapan dimulainya sidang tersebut.

Bahkan, keluarga dari Putu yang dikabarkan akan menghadiri sidang kedua ini juga belum nampak di ruangan.

Hanya ada delapan orang awak media yang menunggu di dalam ruang sidang sejak pukul 10.00 WIB.

#penganiayaan-taruna-stip #taruna-stip-tewas-dianiaya-senior #tersangka-kasus-penganiayaan-taruna-stip #sidang-kasus-penganiayaan-taruna-stip

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/22/13330361/sidang-kasus-taruna-stip-yang-tewas-dianiaya-senior-molor-tiga-jam