Kuasa Hukum Tegar Minta STIP Ikut Bertanggung Jawab atas Kematian Taruna Putu Satria
Kuasa hukum terdakwa juga mendorong pihak STIP untuk melakukan perubahan agar perundungan serupa tidak terjadi lagi. Halaman all
(Kompas.com) 22/10/24 18:26 16841001
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Tegar Rafi Sanjaya (21), terdakwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19), meminta semua pihak yang terlibat untuk ikut bertanggung jawab, termasuk pihak kampus bersangkutan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mulyadi Shiombing, kuasa hukum Tegar, dalam eksepsi di sidang kedua kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (22/10/2024).
“Kita berharap, bukan hanya terdakwa yang ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi semua orang-orang atau pihak yang terlibat harus ikut bertanggung jawab,” kata Mulyadi.
Dalam esepsi tersebut, Mulyadi juga mendorong pihak STIP untuk melakukan perubahan agar perundungan serupa tidak terjadi lagi. Ia menekankan bahwa kasus perundungan yang berujung pada korban jiwa telah terjadi berkali-kali di STIP.
“Nah, kita berharap ada reformasi dari pihak kampus agar perundungan atau bullying yang mengakibatkan sampai hal-hal yang seperti ini tidak terjadi kembali,” ungkapnya.
Mulyadi juga mengusulkan agar pihak kampus memberikan penghargaan kepada Putu atau keluarganya sebagai bentuk respons terhadap kasus penganiayaan ini.
“Kita berharap, pihak kampus STIP juga dapat memberikan respons kepada pihak korban supaya, ya, setidaknya dibuatkan atau monumen lah semisal atau penghargaan kepada korban yang sudah menjadi korban dalam peristiwa ini,” ujar Mulyadi.
Selain pihak kampus, Mulyadi mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melibatkan seluruh orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dalam pertanggungjawaban.
Sebagai informasi, Putu tewas setelah dianiaya oleh seniornya, Tegar. Tegar dan tiga temannya merasa Putu kurang sopan karena memasuki ruang kelas dengan pakaian olahraga.
Farhan Abubakar, salah seorang pelaku, yang pertama kali memanggil Putu untuk turun ke lantai dua dan menggiringnya ke kamar mandi pria, juga berperan sebagai pengawas selama proses kekerasan tersebut.
W dan I Kadek adalah orang yang mendorong Tegar untuk memukul Putu. Tegar memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya, membuat Putu terkapar dan lemas.
Saat Putu terkapar, Tegar panik dan berusaha menolong dengan menarik lidah korban. Namun, tindakan tersebut justru memperburuk kondisi Putu hingga menyebabkan kematiannya akibat tertutupnya jalur pernapasan.
#taruna-stip-asal-bali-tewas-dianiaya #kekerasan-di-stip #perpeloncoan-di-stip #tersangka-kasus-penganiayaan-taruna-stip #penganiayaan-di-stip #sidang-kasus-penganiayaan-taruna-stip