Pengunjung Lapas Salemba Ditangkap karena Selundupkan Sabu untuk Suaminya
Pengunjung Lapas IIA Rutan Salemba ditangkap petugas karena menyelundupkan narkoba untuk suaminya yang mendekam di balik jeruji. Halaman all
(Kompas.com) 23/10/24 21:04 16895933
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung Lapas IIA Rutan Salemba berinisial EM (35) ditangkap petugas karena berusaha menyelundupkan narkoba untuk suaminya yang mendekam di balik jeruji besi.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (22/10/2024). Saat itu, sekitar pukul 13.17 WIB, EM tengah diperiksa oleh petugas.
Gelagat EM dinilai mencurigakan sehingga dia diperiksa lebih lanjut.
“Petugas penggeledahan wanita kami menemukan barang terlarang yang diduga narkoba dalam bungkusan lakban hitam di dalam kemaluan pengunjung wanita," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Beni Hidayat melalui keterangan resminya yang dikutip Kompas.com, Rabu (23/10/2024).
Bungkusan lakban hitam yang ditemukan ini berisi sepaket narkotika jenis sabu-sabu dan enam butir pil ekstasi.
EM yang beralamat di Batang, Jawa Tengah ini telah diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti narkotika yang ditemukan juga sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Beni menjelaskan, ketika EM diperiksa di lapas, wanita ini mengaku baru pertama kali berusaha menyelundupkan barang haram untuk suaminya.
“Suaminya (ditahan karena) perkara narkotika, pidana 5 tahun 6 bulan. Berdasarkan pengakuan, (narkotika dari EM) untuk konsumsi sendiri (suaminya),” lanjut Beni.
Suami EM ditahan di Lapas IIA Salemba sejak Oktober 2022.
Hingga 2024, EM sudah 13 kali mengunjungi suaminya.
“Berdasarkan pengakuan baru sekali itu upaya penyelundupan,” imbuh Beni.
#istri-selundupkan-narkoba-untuk-suami #penyelundupan-narkoba-ke-lapas #penyelundupan-sabu-ke-lapas-salemba