Sampai Kapan Petugas Damkar Depok Harus Bertugas Tanpa Peralatan Memadai?

Sampai Kapan Petugas Damkar Depok Harus Bertugas Tanpa Peralatan Memadai?

Petugas Damkar Kota Depok bertugas memadamkan kebakaran tanpa dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Kondisi ini mengancam keselamatan mereka. Halaman all

(Kompas.com) 24/10/24 06:43 16913990

DEPOK, KOMPAS.com - Upaya petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota Depok dalam memadamkan kobaran api rupanya tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai.

Hal tersebut pada akhirnya berdampak buruk kepada keselamatan petugas damkar maupun proses pemadaman api.

Terbaru, seorang petugas damkar Depok bernama Martinnius Reja Panjaitan (31) gugur usai memadamkan kebakaran rumah potong ayam di Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (18/10/2024).

Martinnius diduga meninggal karena keracunan karbon monoksida lantaran ia dan petugas damkar lainnya tak menggunakan masker saat memadamkan api di Pasar Cisalak.

"Enggak pakai masker (semua petugas), karena enggak ada barangnya. Peralatannya enggak ada, akhirnya ya celaka. Orang kalau enggak ada peralatan kerja kan ya celaka," kata pengacara Deolipa selaku kuasa hukum petugas damkar Depok kepada Kompas.com, Selasa (22/10/2024).

Peralatan tidak memadai dan rusak

Deolipa menegaskan bahwa peralatan petugas damkar di Kota Depok tidak memadai dan rusak.

"Memang enggak ada masker, kan peralatannya pada rusak di Damkar itu. Masker juga enggak ada, jadi enggak ada alat pelindung sama sekali," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, para petugas damkar Depok selalu berada dalam bayang-bayang bahaya. Sebab, mereka harus bekerja tanpa perlengkapan yang memadai.

"Jadi kayak kita mau perang tapi enggak dikasih senjata atau peluru, cuma tangan kosong," tegasnya.

Ia pun mengkritik anggaran untuk damkar yang setiap tahunnya terus cair, tetapi tidak diimbangi dengan penyediaan peralatan yang memadai.

"Anggarannya ada untuk beli-beli, tapi barangnya enggak ada, sudah lama kan. Jadi sudah hampir setahun kita ributin itu, tapi Pemkot Depok cuek-cuek saja," jelasnya.

Bekerja tak sesuai SOP

Petugas UPT Damkar dan Penyelamatan Cimanggis, Sandi Butar Butar, menyebutkan, proses pemadaman kebakaran di Pasar Cisalak tak sesuai prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) lantaran para petugas damkar yang bertugas, termasuk Martinnius, tidak memakai masker Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).

Masker tersebut merupakan alat pernapasan bertekanan udara yang harus digunakan petugas damkar saat memadamkan api agar tidak menghirup asap kebakaran.

"Selama ini (saat memadamkan kebakaran) kita memang enggak pernah pakai masker itu (SCBA)," ungkap Sandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sandi menyampaikan, UPT Damkar dan Penyelamatan Cimanggis hanya punya dua masker SCBA. Jumlah ini jauh dari cukup untuk digunakan oleh para petugas damkar saat memadamkan kebakaran.

Mirisnya, kedua masker SCBA yang ada malah tak bisa digunakan sehingga hanya terpajang begitu saja di kantor UPT Damkar dan Penyelamatan Cimanggis.

"Maskernya itu kadang bisa, kadang enggak gitu. Selang buat mengalirkan oksigennya itu memang sudah terkendala, sudah rusak, sudah bertahun-tahun. Jadi pas dipakai malah kita enggak bisa napas," jelas Sandi.

Sandi mengungkapkan, kedua masker SCBA itu sudah rusak sejak lama, sekitar delapan tahunan.

Dalam kurun waktu tersebut, Dinas Damkar Kota Depok tak memedulikan soal masker SCBA untuk para petugas damkar.

"(Soal masker SCBA) enggak pernah diperhatikan. Dulu pernah ada pengadaan masker untuk bomber (masker respirator), masker itu dibagikan sama mereka (Dinas Damkar Kota Depok) untuk satu tim, itu delapan (petugas). Tapi masker yang dibagikan cuma tiga, jadi makainya bergantian, itu juga (pembagian masker) udah lama, sebelum Covid-19," ujar Sandi.

"Tapi karena maskernya sudah dipakai bergantian, sudah lama, ya udah rusak, sudah enggak layak, sebenarnya sudah enggak dipakai lagi sama anak-anak (petugas damkar)," sambungnya.

Karena sudah rusak, Sandi dan petugas damkar lainnya sempat meminta masker respirator yang baru ke Dinas Damkar Kota Depok.

Namun, permintaan masker respirator yang diajukan tidak pernah ditanggapi oleh pihak terkait.

Warga bakal gugat Pemkot Depok

Belasan warga Kota Depok bakal melayangkan gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok karena dianggap lalai dan tidak memprioritaskan kebutuhan rakyatnya.

Gugatan ini salah satunya berangkat dari kasus gugurnya Martinnius usai bertugas tanpa peralatan yang memadai.

"Kita gugat karena akhirnya menimbulkan korban jiwa kan?" tutur Deolipa.

Deolipa menyebut, setahun terakhir, sejumlah pihak telah melayangkan kritik terhadap Pemkot Depok terkait bobroknya peralatan dan kesejahteraan petugas damkar.

Namun, belum ada upaya nyata yang dilakukan pemkot untuk memperbaiki situasi tersebut.

"Sudah ada hampir setahun kita ributin itu (peralatan damkar rusak), tapi juga kan Pemkot Depok cuek-cuek saja itu kan, malah pencitraan kan," katanya.

Akibat pengabaian itu, kata Deolipa, masyarakat banyak dirugikan, bukan hanya kalangan petugas damkar.

"Ini kan persoalan bukan persoalannya almarhum Martin dengan Pemkot Depok atau damkar, ini sudah jadi persoalan masyarakat. Jadi masyarakat kan dirugikan gara-gara begini," lanjutnya.

Adapun citizen lawsuit adalah mekanisme yang bisa dilakukan masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga.

Deolipa mengatakan, gugatan itu akan dilayangkan oleh belasan warga Depok dari wilayah yang berbeda-beda.

"Mungkin ada sekitar 10-15 oranglah, kampung dan kecamatannya beda-beda. Ada yang dari Sukmajaya, dari Sawangan, ada yang dari Pasar Agung," ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan petugas pemadam kebakaran. Deolipa yakin, masyarakat yang ikut melayangkan gugatan jumlahnya bertambah.

"Jadi sebagian petugas damkar mungkin sekitar 3-4 orang, kemudian sisanya adalah masyarakat umum," tutur Deolipa.

Rencananya, gugatan belasan warga yang ditujukan kepada wali kota, wakil wali kota, dan kepala dinas Kota Depok ini akan dilayangkan pada pekan depan.

"Gugatan ini akan dilayangkan di minggu depan, lagi persiapan (materi) buat gugatannya," tuturnya.

(Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Irfan Maullana, Fitria Chusna Farisa)

#deolipa #petugas-damkar-depok-keluhkan-alat-rusak #sandi-butar-butar #petugas-damkar-depok-meninggal-dunia

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/24/06435621/sampai-kapan-petugas-damkar-depok-harus-bertugas-tanpa-peralatan-memadai