IKAHI: Hakim Terjaring OTT Kasus Suap Mencoreng Integritas

IKAHI: Hakim Terjaring OTT Kasus Suap Mencoreng Integritas

IKAHI menyatakan keprihatinan atas ditangkapnya 3 PN Hakim Surabaya dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Halaman all

(Kompas.com) 24/10/24 17:54 16934365

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin prihatin karena tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap.

Tiga hakim itu ditangkap atas dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Menurut Yasardin, kasus ini mencoreng integritas lembaga peradilan, terutama di saat Mahkamah Agung dan IKAHI yang tengah berupaya memperkuat integritas dan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.

“IKAHI sangat prihatin dengan adanya tiga orang hakim PN Surabaya yang terjaring OTT, terlebih di tengah upaya Mahkamah Agung dan IKAHI mencanangkan penguatan integritas hakim di seluruh Indonesia,” ujar Yasardin kepad Kompas.com Kamis (24/10/2024).

Yasardin menambahkan bahwa kasus ini berdampak negatif bagi seluruh hakim di Indonesia, seolah-olah tidak ada lagi hakim yang berintegritas.

Padahal, menurutnya, hakim yang jujur dan berintegritas jauh lebih banyak dibandingkan yang menyimpang.

“Seluruh hakim terkena imbasnya, seolah-olah semua hakim sama. Padahal, hakim yang jujur dan berintegritas jauh lebih banyak,” ujarnya.

IKAHI mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku, selama dilakukan dengan prosedur yang benar.

"IKAHI mendukung penegakan hukum terhadap yang bersangkutan sepanjang dilakukan dengan cara yang benar," tegas dia.

Sebelumnya, Kejagung melakukan OTT terkait kasus suap yang dilakukan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (23/10/2024).

Adapun kasus suap itu dilakukan terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim tersebut, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

Tidak hanya menangkap tiga hakim, Kejaksaan Agung juga mengamankan seorang pengacara bernama Lisa Rahmat.

Dari hasil OTT, Kejagung menyita uang hingga Rp 20 Miliar dan dokumen terkait suap.

#3-hakim-yang-vonis-bebas-ronald-tannur-ditangkap #profil-3-hakim-yang-bebaskan-ronald-tannur #putusan-kasasi-ronald-tannur #3-hakim-yang-vonis-bebas-ronald-tannur-jadi-tersangka #3-hakim-ronald-tannur

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/24/17542261/ikahi-hakim-terjaring-ott-kasus-suap-mencoreng-integritas