Harga Tiket Masuk Gunung Bromo dan Sekitarnya Naik, mulai Rp 54.000
Tarif masuk kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya untuk wisatawan domestik naik jadi Rp 54.000 dari yang sebelumnya Rp 29.000. Halaman all
(Kompas.com) 25/10/24 09:06 16964152
MALANG, KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur melakukan penyesuaian tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya mulai Rabu (30/10/2024) mendatang.
"Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menggantikan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan," bunyi keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (24/10/2024).
Adapun penyesuaian tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo mulai Rp 54.000 per orang per hari untuk wisatawan nusantara (wisnus) pada hari kerja, dari sebelumnya Rp 29.000.
"Untuk hari libur, harga tiket menjadi Rp 79.000 dari sebelumnya Rp 34.000," bunyi keterangan tersebut.
Sementara itu, tarif masuk untuk wisatawan mancanegara (wisman) dibanderol mulai Rp 255.000 per orang per hari, pada hari kerja dan hari libur.
Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.Sebelumnya, tarif masuk bagi wisman mulai Rp 220.000 pada hari kerja dan Rp 310.000 pada hari libur.
"Tarif itu sudah termasuk tiket masuk kawasan dan asuransi senilai Rp 4.000 untuk wisatawan nusantara dan Rp 5.000 untuk wisatawan mancanegara," tambah keterangan tersebut.
Kemudian, harga tiket masuk alat transportasi darat ke kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya mulai Rp 5.000 untuk roda dua, Rp 10.000 untuk roda empat, Rp 2.000 sepeda, dan Rp 1.500 untuk kuda. Tarif tersebut berlaku per unit per hari.
Bagi pengunjung dan kendaraan yang tidak memiliki tiket masuk atau ilegal akan dikenakan denda sebesar lima kali tiket masuk pada tarif normal per orang per hari atau per unit per hari.
Tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya bisa dibeli dan dibayar secara online (daring) melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org, dan akan langsung disetorkan ke kas negara.
- Liburan ke Bromo, Jangan Lupa Mampir ke Desa Wisata Wringinanom di Malang
- Bantengan, Spot Panorama Gunung Bromo yang Dilarang Dijadikan Tempat Kemah
View this post on Instagram
KOMPAS.com/MAULANA MAHARDHIKA KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Warga melintas di kawasan wisata Gunung Bromo di Metigen, Desa Ngadisari, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Lokasi wisata tersebut menjadi tujuan favorit wisata karena panorama alamnya yang menjadi magnet wisatawan lokal maupun mancanegara.Tarif baru untuk masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya bagi wisnus pada hari kerja mulai Rp 24.000 jika hanya berkunjung, dan mulai Rp 29.000 per orang per hari jika ingin berkemah.
Pada hari libur, tarifnya mulai Rp 34.000 untuk wisnus yang hanya berkunjung dan mulai Rp 39.000 untuk wisnus yang berkemah. Tarif tersebut sudah termasuk tiket masuk kawasan dan asuransi senilai Rp 4.000.
Adapun tarif wisman yang hanya berkunjung mulai Rp 205.000, sedangkan wisman yang bermekah tarifnya mulai Rp 210.000 per orang per hari. Tarif tersebut berlaku pada hari kerja dan hari libur, serta sudah mencakup tiket masuk kawasan dan asuransi Rp 5.000.
Tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya bisa dibeli di lokasi.
- Gunung Bromo Rentan Kebakaran Hutan, Pengunjung Diimbau Waspada
- Embun Es Muncul di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru
Daftar tarif tiket wisata Gunung Bromo terbaru
Berikut rincian penyesuaian tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya terbaru:
Tiket masuk Gunung Bromo dan sekitarnya (per orang per hari)
- Wisnus pada hari kerja (hari kerja): Mulai Rp 54.000
- Wisnus pada hari libur: Mulai Rp 79.000
- Wisatawan Mancanegara (hari kerja dan hari libur): Rp. 255.000
Tiket masuk transportasi darat ke Gunung Bromo dan sekitarnya
- Roda dua: Mulai Rp 5.000 per unit per hari
- Roda empat: Mulai Rp 10.000 per unit per hari
- Sepeda: Mulai Rp 2.000 (per unit per hari)
- Kuda: Rp 1.500 (per unit per hari)
Tiket masuk Ranu Regulo dan Sekitarnya
Berkunjung:
- Wisnus (hari kerja): Mulai Rp 24.000 per orang per hari
- Wisnus (hari libur): Mulai Rp 34.000 per orang per hari
- Wisman (hari kerja dan hari libur): Mulai Rp 205.000 per orang per hari
Berkemah:
- Wisnus (hari kerja): Mulai Rp 29.000
- Wisnus (hari libur): Mulai Rp 39.000
- Wisman (hari kerja dan hari libur): Mulai Rp 210.000
Tiket masuk Ranu Regulo dan sekitarnya
Wisatawan nusantara (berkemah):
- Dua Hari kerja: Mulai Rp 54.000 per orang per dua hari
- Satu hari kerja satu hari libur: Mulai Rp 64.000 per orang per dua hari
- Dua hari libur: Mulai Rp. 74.000 per orang per hari
Wisatawan Mancanegara
- Wisman: Mulai Rp 415.000 orang pre dua hari.
View this post on Instagram
#wisata-gunung-bromo #tiket-masuk-gunung-bromo #tiket-masuk-ranu-regulo #tarif-masuk-gunung-bromo-naik #harga-tiket-masuk-gunung-bromo #harga-tiket-masuk-ranu-regulo