Komisioner KPU Jakarta Timur Minta Maaf atas Salah Makna Pernyataan Terkait Kasus Pelecehan Anggota PPS
Pernyataannya menimbulkan persepsi bahwa para RW tersebut mendukung pengunduran diri terduga pelaku pelecehan, anggota berinisial A. Halaman all
(Kompas.com) 25/10/24 19:04 16980500
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU Kota Jakarta Timur, Rio Verieza, menyampaikan permintaan maaf kepada paguyuban RW Pondok Bambu terkait salah makna atas pesan yang disampaikannya mengenai sikap RW se-Pondok Bambu.
Pernyataannya menimbulkan persepsi bahwa para RW tersebut mendukung pengunduran diri terduga pelaku pelecehan, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial A (23).
"Itu info yang kami dapatkan dari teman-teman PPS dan PPK. Selain itu, momentum keluarnya para RW dari grup terjadi saat kasus korban pelecehan mencuat. Bisa dicek tanggalnya, yakni 28 sampai 30 September 2024," jelas Rio, di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Rio juga menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban adalah tanggung jawab KPU karena kejadian pelecehan terjadi pada jam kerja di Kantor PPS.
"Melakukan advokasi atau pendampingan kepada korban adalah kewajiban kami karena yang bersangkutan merupakan anggota PPS. Peristiwa pelecehan terjadi saat jam kerja di Kantor PPS," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tuntutan agar pelaku mundur dari jabatan Ketua RW adalah permintaan korban, tanpa intervensi KPU.
"Terkait tuntutan permintaan maaf dan pengunduran diri pelaku, itu murni permintaan korban, kami hanya mendampingi sesuai kewajiban advokasi," kata Rio.
Sebelumnya, Rio menyebut Ketua RW-12, SS, belum menepati janjinya untuk mundur setelah mengakui perbuatannya dalam mediasi pada 24 September 2024.
Pada pertemuan tersebut, korban meminta pelaku meminta maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya, dan pelaku pun mengakui perbuatannya karena khilaf.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengonfirmasi bahwa Ketua RW-12 telah resmi mengundurkan diri.
"Beliau sudah mengundurkan diri dan masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Anwar, Jumat (18/10/2024), sembari menyebut penyelesaian dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif.
#ketua-rw-dipecat #ketua-rw-di-jaktim-lecehkan-perempuan #anggota-pps-dilecehkan-ketua-rw