Penghapusan Utang UMKM Berisiko Timbulkan Moral Hazard, Ekonom Imbau Bank Hati-Hati

Penghapusan Utang UMKM Berisiko Timbulkan Moral Hazard, Ekonom Imbau Bank Hati-Hati

Bank perlu berhati-hati dalam menilai risiko kredit baru, karena UMKM yang utangnya dihapus mungkin telah menunjukkan kinerja finansial yang kurang baik.

(WE Finance) 25/10/24 18:46 16981762

Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Prabowo Subianto merencanakan penghapusanhutang 6 juta pelaku usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) khususnya petani dan nelayan di Indonesia.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede mengatakan penghapusan utang UMKM petani, dan nelayan dapat menimbulkan potensi risiko munculnya moral hazard.

"Pelaku usaha UMKM merasa bahwa penghapusan utang dapat terjadi kembali di masa depan, sehingga meminimalkan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan mereka," kata Josua kepada Warta Ekonomi, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Menurutnya, UMKM yang terbebas dari beban kredit masa lalu mungkin akan tertarik untuk kembali mengakses layanan perbankan untuk kebutuhan pembiayaan baru. Tentu hal ini bisa menimbulkan tantangan bagi stabilitas kredit di masa mendatang.

Disisi lain, bank memiliki appetite untuk menawarkan produk pinjaman atau kredit baru kepada pelaku usaha yang telah direstrukturisasi.

"Dengan kondisi keuangan yang lebih stabil, mereka dapat menjadi target potensial untuk berbagai jenis kredit usaha, termasuk kredit usaha rakyat (KUR), pinjaman modal kerja, atau kredit investasi," imbuhnya.

Ia menegaskan, bank perlu berhati-hati dalam menilai risiko pemberian kredit baru, terutama karena beberapa UMKM yang utangnya dihapus mungkin telah menunjukkan kinerja finansial yang kurang baik di masa lalu.

"Secara keseluruhan, kebijakan pemutihan utang ini berpotensi mendorong pemulihan risk appetite perbankan terhadap segmen bisnis UMKM, namun dengan tetap memperhatikan manajemen risiko yang hati-hati dalam memberikan pinjaman baru," tegasnya.

#utang-umkm #bank

https://wartaekonomi.co.id/read547750/penghapusan-utang-umkm-berisiko-timbulkan-moral-hazard-ekonom-imbau-bank-hati-hati