Istri Napi Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba atas Perintah Suami

Istri Napi Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba atas Perintah Suami

Farhan juga diketahui meminta Eni menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan cara menyembunyikannya di area kemaluan. Halaman all

(Kompas.com) 25/10/24 21:07 16984578

JAKARTA, KOMPAS.com - Eni Masitoh (32), wanita yang tertangkap menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, mengaku bertindak atas perintah suaminya yang juga seorang narapidana, Farhan Ramadhan.

Hal ini terungkap setelah petugas lapas menangkap Eni dengan barang bukti pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

"FR membenarkan telah menyuruh atau memerintahkan istrinya untuk menerima paket berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).

Farhan juga diketahui meminta Eni menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan cara menyembunyikannya di area kemaluan, agar barang terlarang itu tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

"FR menjanjikan EM upah sebesar Rp 2.000.000. Namun, EM hanya menerima transfer Rp 1.500.000 dalam dua kali pembayaran," lanjut Ade.

Sebelumnya, Eni (32) tertangkap basah membawa narkoba ke dalam lapas untuk diberikan kepada suaminya, yang tengah menjalani hukuman pidana terkait narkotika.

Eni menyembunyikan sabu dan pil ekstasi dalam bungkusan yang ditempatkan di kemaluan.

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Salemba Beni Hidayat, gelagat mencurigakan Eni terpantau saat pemeriksaan, dan petugas wanita akhirnya menemukan paket narkotika yang terbungkus lakban hitam di area tersembunyi.

"Petugas penggeledahan wanita kami menemukan barang terlarang dalam bungkusan lakban hitam di dalam kemaluan pengunjung wanita," ungkap Beni Hidayat melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Setelah diperiksa, paket tersebut berisi satu paket sabu dan enam butir pil ekstasi. Eni mengaku ini merupakan pertama kalinya ia melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Salemba.

Beni menyebut, sejak suaminya ditahan pada Oktober 2022 karena kasus narkotika dengan hukuman 5 tahun 6 bulan, Eni sudah 13 kali mengunjungi lapas.

Berdasarkan pengakuan Eni, narkotika tersebut untuk konsumsi pribadi suaminya.

#penyelundupan-sabu-ke-lapas-salemba #penyelundupan-narkoba-di-lapas-salemba

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/25/21072921/istri-napi-nekat-selundupkan-narkoba-ke-lapas-salemba-atas-perintah-suami