Pilih Kursi di Penerbangan Domestik Garuda Bisa Gratis Hanya Saat Check-In
Garuda Indonesia memastikan layanan pemilihan kursi pada penerbangan domestik bisa dilakukan secara gratis hanya pada saat check-in. Halaman all
(Kompas.com) 25/10/24 17:58 16992967
JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan layanan pemilihan kursi pada penerbangan domestik bisa dilakukan secara gratis hanya pada saat check-in.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk merespons adanya kebijakan baru maskapai tersebut dalam pemilihan kursi (seat selection) pada penerbangan domestik yang dikenakan biaya tambahan.
Irfan menjelaskan, dengan adanya program selection seat para pengguna jasa khususnya untuk pemegang tiket Eco Promo dan Eco Affordable berkesempatan untuk memilih kursi favorit, baik dengan legroom lebih luas di area first row dan kursi di baris pintu darurat (emergency exit row).
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui di Gedung Manajemen Garuda, Tangerang, Selasa (6/8/2024).Selain itu, pemegang tiket Eco Promo juga dapat memilih preferensi kursinya di Regular Seat dengan biaya tambahan mulai dari Rp 85.000 untuk pemesanan Regular Seat dan mulai dari Rp 199.000 untuk pemesanan Extra Legroom Seat.
Namun demikian, kebijakan itu hanya untuk memenuhi preferensi masyarakat akan pilihan kursi penerbangan sedini mungkin.
Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan kursi sesuai pilihan preferensinya dari jauh-jauh hari atau sebelum check-in baru dikenakan bea tambahan.
“Dapat kami pastikan dengan diperkenalkan program ini, kesempatan untuk melakukan pemilihan kursi penerbangan tanpa dikenakan biaya masih tetap dapat diakses ketika waktu proses check-in berlangsung, yang dalam hal ini 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan,” ujar Irfan dalam siaran pers, Jumat (25/10/2024).
Dok. Garuda Indonesia Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.“Garuda Indonesia tetap memastikan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penerbangan pada program fleksibilitas pemilihan kursi, khususnya pada aspek ketentuan pengguna jasa yang dapat duduk pada seat atau area seat yang dipilih telah mengacu kepada standardisasi dan regulasi safety operasional penerbangan yang berlaku,” terang Irfan.
Diberitakan sebelumnya, Garuda Indonesia menerapkan kebijakan baru untuk pemilihan kursi pada penerbangan domestik yang dikenakan bea tambahan sebesar Rp 85.000 hingga Rp 199.000.
Mengutip dari pengumuman Garuda Indonesia kepada pelanggan, Jumat (24/10/2024), kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 26 Oktober 2024.
“Kebijakan baru ini berlaku untuk tanggal penerbangan mulai 26 Oktober 2024, dan untuk penerbangan sebelum tanggal tersebut tidak akan mengikuti kebijakan baru ini,” bunyi pengumuman tersebut.