Daftar Lengkap Tarif Baru Wisata Gunung Bromo, Berlaku 30 Oktober 2024

Daftar Lengkap Tarif Baru Wisata Gunung Bromo, Berlaku 30 Oktober 2024

Daftar lengkap tarif wisata Gunung Bromo dari tiket masuk per orang, kendaraan, berkunjung, sampai berkemah di Ranu Regulo, bisa disimak berikut ini. Halaman all

(Kompas.com) 29/10/24 11:11 17162006

KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengumumkan tarif wisata Bromo terbaru yang mulai berlaku pada 30 Oktober 2024.

Tarif baru Gunung Bromo ini ditetapkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebelumnya, tarif masuk Gunung Bromo diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif PNBP.

Daftar lengkap tarif wisata Gunung Bromo

Selengkapnya, simak tarif baru Gunung Bromo untuk tiket masuk dan wisatanya, seperti diumumkan lewat Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru.

Tiket masuk Gunung Bromo dan sekitarnya

Wisatawan nusantara (wisnus):

  • Rp 54.000 per orang per hari kerja
  • Rp 78.000 per orang per hari libur

Wisatawan mancanegara (wisman):

  • Rp 255.000 per orang per hari, baik hari kerja maupun libur

Tarif masuk ini sudah termasuk asuransi sebesar Rp 4.000 untuk wisnus dan Rp 5.000 untuk wisman.

Tiket masuk kendaraan darat ke Gunung Bromo dan sekitarnya:

  • Kuda Rp 1.500
  • Sepeda Rp 2.000
  • Roda dua Rp 5.000
  • Roda empat Rp 10.000

Tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya

Berkunjung:

  • Rp 24.000 per orang per hari kerja untuk wisnus
  • Rp 34.000 per orang per hari kerja untuk wisnus
  • Rp 205.000 per orang per hari kerja untuk wisman

KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Wisatawan yang Camping di Ranu Regulo, Kamis (9/3/2023).

Berkemah:

  • Rp 29.000 per orang per hari kerja untuk wisnus
  • Rp 39.000 per orang per hari kerja untuk wisnus
  • Rp 210.000 per orang per hari kerja untuk wisman

Berkemah (per dua hari):

  • Rp 54.000 per orang per dua hari kerja untuk wisnus
  • Rp 64.000 per orang per dua hari (1 hari kerja, 1 hari libur) untuk wisnus
  • Rp 44.000 per orang per dua hari libur untuk wisnus
  • Rp 415.000 per orang per dua hari kerja maupun libur untuk wisman

Tarif masuk tersebut sudah termasuk asuransi sebesar Rp 4.000 untuk wisnus dan Rp 5.000 untuk wisman.

Aturan masuk kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya

  • Tiket masuk kawasan Gunung Bromo wajib dibeli online
  • Tiket masuk Ranu Regulo bisa dibeli langsung di lokasi
  • Pengunjung yang tidak memiliki tiket masuk legal, akan dikenakan denda sebesar lima kali lipat tarif masuk per hari

#tarif-masuk-gunung-bromo-naik #biaya-masuk-taman-nasional-bromo-tengger-semeru #tiket-masuk-bromo-semeru-terbaru #daftar-tarif-wisata-gunung-bromo #harga-tiket-masuk-gunung-bromo-terbaru-30-oktober-20

https://travel.kompas.com/read/2024/10/29/111100127/daftar-lengkap-tarif-baru-wisata-gunung-bromo-berlaku-30-oktober-2024