Suhu Udara Panas Tembus 38 Derajat, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Udara Panas Tembus 38 Derajat, Ini Penjelasan BMKG

BMKG mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu udara panas maksimum harian yang mencapai 38,4 derajat.

(Bisnis Tempo) 29/10/24 21:02 17167410

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu udara panas maksimum harian yang mencapai 37 - 38,4 derajat Celsius.

Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi BMKG sampai dengan Senin siang, 28 Oktober 2024. terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.

Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG, Miming, di Jakarta Senin, mengatakan bahwa kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37,0 - 37,8 derajat Celcius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, hingga Bima di Nusa Tenggara Barat yang sudah berlangsung 24 jam terakhir.

Pada saat yang sama tim meteorologi BMKG juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 35,4 -- 36,4 derajat Celcius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Sidoarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.

Selanjutnya suhu panas maksimum lebih dari 34,6 -- 34,9 Celcius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.

Kondisi ini masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari yang berada di atas khatulistiwa. Namun berdasarkan pengamatan BMKG
kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

Demi mengurangi dampak suhu panas tersebut BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.

Masyarakat juga diminta menggunakan topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah. Di sisi lain, Pemerintah daerah diharapkan untuk menyiram lahan demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maupun tempat pembuangan akhir sampah.

Suhu di Bogor Lebih Panas dari Biasanya

Stasiun Klimatologi Jawa Barat menyatakan penyebab tingginya suhu di Kota Bogor belakangan selama Oktober 2024, di antaranya berkurangnya tutupan awan, berkurangnya lahan hijau, peningkatan polusi udara sehingga mendorong terjadinya efek rumah kaca.

#bmkg #suhu-udara #panas

https://bisnis.tempo.co/read/1934687/suhu-udara-panas-tembus-38-derajat-ini-penjelasan-bmkg