Bukalapak (BUKA) Bakal Tutup Sejumlah Lini Usaha, Karyawan Terdampak
Bukalapak (BUKA) ungkap rencana stop kegiatan & penutupan sejumlah lini usaha dan/atau anak usaha. Ada dampak ke karyawan ekosistem BUKA. - Halaman all
(InvestorID) 30/10/24 14:38 17215087
JAKARTA, investor.id - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) atau Bukalapak mengungkap rencana penghentian kegiatan dan penutupan sejumlah lini usaha dan/atau anak perusahaan (rencana aksi korporasi).
Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi menjelaskan, dalam mengembangkan bisnisnya, perseroan selama ini fokus kepada pertumbuhan yang menguntungkan dan berkelanjutan untuk jangka panjang serta menciptakan nilai nyata melalui optimalisasi kinerja operasi dan mempertahankan disiplin keuangan untuk mencapai tujuan-tujuan pertumbuhan perseroan.
Sejak melakukan penawaran umum perdana di tahun 2021 (IPO), lanjutnya, Bukalapak telah melakukan investasi dalam mengembangkan bisnisnya secara organik dan melalui sejumlah pengambilalihan dalam rangka memasuki pangsa pasar baru.
BUKA juga telah melakukan identifikasi untuk menentukan peningkatan di setiap segmen usaha dan/atau anak perusahaan yang sejalan dengan strategi usaha jangka panjang perseroan.
Namun sejak perseroan melakukan IPO, paparnya, pasar di mana perseroan beroperasi telah mengalami perubahan yang substansial, begitu pula dengan dinamika persaingan.
“Perseroan mencatatkan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan dengan kontribusi pendapatan dari berbagai segmen usaha, yang mana hal tersebut tidak konsisten dengan strategi jangka panjang perseroan untuk mencapai profitabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” terang Cut Fika dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).
Dengan konteks di atas, sebutnya, perseroan telah melakukan peninjauan kembali terhadap prospek sejumlah segmen usaha perseroan dan memutuskan bahwa perseroan perlu melakukan restrukturisasi usaha untuk mencapai tujuan strategis tersebut.
“Perseroan telah melakukan berbagai upaya terbaik namun kerugian dan tantangan industri yang dialami oleh masing-masing segmen usaha dan/atau anak perusahaan selama tiga tahun terakhir telah mendorong manajemen Perseroan untuk mengambil keputusan rencana aksi korporasi,” ungkap Cut Fika.
Usulan rencana aksi korporasi, jelas Cut Fika, telah disampaikan oleh direksi Bukalapak (BUKA) pada rapat gabungan direksi dan dewan komisaris perseroan tanggal 30 Agustus 2024 dan disetujui secara terpisah melalui keputusan sirkuler pengganti rapat dewan komisaris yang terakhir ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2024.
“Rencana aksi korporasi akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan seluruh proses diharapkan dapat diselesaikan seluruhnya pada triwulan kedua di tahun 2025,” sebut Cut Fika.
Sejumlah Karyawan Terdampak
Pelaksanaan rencana aksi korporasi tersebut, beber Cut Fika, akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha Bukalapak (BUKA).
“Perseroan menyadari bahwa ini bukanlah hal yang mudah bagi para karyawannya dan dalam pelaksanaannya perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Cut Fika.
Bukalapak (BUKA), terang Cut Fika, memahami bahwa dalam pelaksanaannya, rencana aksi korporasi memiliki tantangan tersendiri tapi manajemen percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan usaha perseroan dalam jangka panjang.
“Selanjutnya perseroan akan fokus menjalankan dan mengembangkan segmen usaha inti dengan organisasi yang lebih ramping dan efisien agar dapat menciptakan nilai di seluruh segmen usaha yang tersisa bagi para pemangku kepentingan perseroan, terutama pemegang saham perseroan,” pungkasnya.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #bukalapak #buka #saham-buka #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/market/378460/bukalapak-buka-bakal-tutupsejumlah-lini-usaha-karyawan-terdampak