Dirut BRI (BBRI) Sunarso Tanggapi Soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Dirut BRI (BBRI) Sunarso Tanggapi Soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

BRI sebagai bank dengan portofolio UMKM terbesar buka suara terkait rencana Presiden Prabowo untuk menghapus utang petani dan nelayan. - Halaman all

(InvestorID) 30/10/24 13:14 17215330

JAKARTA, investor.id - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso buka suara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk pemutihan utang 6 juta petani dan nelayan.

BRI merupakan bank dengan portofolio UMKM terbesar. Hingga September 2024, porsi kredit UMKM BBRI mencapai 81,7% dari total penyaluran kreditnya.

Menurut dia, kebijakan untuk hapus tagih kredit UMKM, utamanya bagi bank-bank pelat merah sudah ditunggu-tunggu sejak lama. Sebab, selama ini Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak berani melakukan hapus tagih kredit karena masih ada berbagai aturan yang mengategorikan bisa masuk kerugian negara.

"Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM itu memang ditunggu oleh Himbara. Nah, sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tadi itu, agar tidak menimbulkan moral hazard, saya kira itu jawabannya," tegas Sunarso dalam konferensi pers pemaparan kinerja BRI kuartal III-2024, Rabu (30/10/2024).

Adapun, wacana tentang hapus tagih utang UMKM di perbankan sudah digaungkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Namun, sampai masa jabatan Jokowi berakhir pun belum ada aturan tindak lanjut dari wacana tersebut.

Dampak Bagi BRI

Dalam hal ini, Himbara yang kesulitan mengimplementasikan wacana hapus tagih utang UMKM. Lantaran sebagai bank pelat merah dikhawatirkan jika melakukan hapus tagih pada UMKM dari kredit program pemerintah akan dianggap merugikan negara. Meskipun bank telah menghapus buku, namun tetap menagih pada debitur UMKM tersebut.

Sunarso menambahkan, sepanjang tidak terjadi moral hazard, BRI telah melakukan kalkulasi dampaknya terhadap kinerja BRI yang dimasukkan ke dalam perencanaan tahun depan di mulai berlakunya kebijakan ini.

"Yang penting, pemutihan blacklist ini agar orang masih bisa berusaha, punya akses pembiayaan bisa berusaha lagi, itu yang paling penting. Bagi bank, tidak dikategorikan sebagai kerugian negara, yang perlu dijaga jangan sampai ada moral hazard," pungkas Sunarso.

Editor: Nida Sahara (niidassahara@gmail.com )

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #bri #bbri #pemutihan-utang-petani #perpres-pemutihan-utang-umkm #dirut-bri-sunarso #umkm #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/378443/dirut-bri-bbri-sunarso-tanggapi-soal-pemutihan-utang-petani-dan-nelayan