Sritex Pailit tetapi Bisa Lakukan Ekspor dan Impor? Ini Penjelasan Airlangga

Sritex Pailit tetapi Bisa Lakukan Ekspor dan Impor? Ini Penjelasan Airlangga

Sritex yang dinyatakan pailit tetap diizinkan ekspor dan impor. Temukan penjelasan lengkapnya di sini! Halaman all

(Kompas.com) 31/10/24 11:12 17249821

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk tetap melakukan kegiatan ekspor dan impor sebagai upaya penyelamatan perusahaan.

Lantas, bagaimana cara perusahaan yang telah dinyatakan pailit tersebut dapat melakukan ekspor dan impor?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Sritex yang pailit dapat melakukan ekspor dan impor menggunakan instrumen keuangan seperti Letter of Credit (LC) dan supplier\'s credit.

"Kalau ekspor kan dari LC, kalau supplier mereka dapat supplier\'s credit," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/10/2024).

Airlangga mengungkapkan, Sritex dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor atas izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya agar perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 ini tetap hidup dengan melakukan produksi.

"Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan dan Ditjen Bea Cukai sudah izinkan untuk impor dan ekspornya, namun manajemen dipegang oleh kurator," ucapnya.

Sebagai informasi, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang per 23 Oktober 2024.

Dalam putusan PN Semarang, Sritex dinilai tidak sanggup membayar utang dan dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para kreditur berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022. Selanjutnya, PN Semarang menunjuk sejumlah kurator untuk mengurus harta dan aset Sritex.

"Karena ini sudah ada keputusan pengadilan, maka tentu karena kita sebagai negara hukum, kita ikuti proses pengadilan. Proses pengadilan sudah menunjuk kurator, jadi tentu ini yang akan kita tunggu dari kurator," tutur Airlangga.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kemenkeu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan PT Sritex yang baru-baru ini dinyatakan pailit.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/10/2024).

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus.

Agus juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," jelasnya.

Sebagai informasi, Sritex sendiri telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Semarang tersebut.

#ekspor-impor #sritex-pailit #airlangga-hartarto #penyelamatan-perusahaan

https://money.kompas.com/read/2024/10/31/111200226/sritex-pailit-tetapi-bisa-lakukan-ekspor-dan-impor-ini-penjelasan-airlangga