Kemenperin Berencana Menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia Halaman all
Kemenperin sedang memantau peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 31/10/24 08:50 17268871
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, saat ini pihaknya sedang memantau peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Pasalnya, sudah ada pihak tertentu yang menjual seri iPhone 16 melalui marketplace online.
Padahal saat ini seri terbaru ponsel pintar keluaran Apple tersebut belum boleh diperjualbelikan di Indonesia.
“Kami telah menerima laporan masyarakat dan juga memantau peredaran iPhone 16, bahwa sudah ada pihak tertentu yang menjual seri iPhone 16, termasuk melalui platform online marketplace. Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline," ujar Febri dilansir siaran pers Kemenperin, Rabu (31/10/2024).
"Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk dan juga informasi yang telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini,” katanya.
Febri mengingatkan, pembelian seri iPhone 16 yang saat ini belum boleh diperjualbelikan secara resmi di Indonesia dapat merugikan pembeli sendiri.
Salah satu alasannya adalah adanya risiko pembelian harus ditanggung pembeli, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi.
Artinya, tidak terdapat perlindungan konsumen dalam pembelian unit iPhone 16 tersebut.
Lebih lanjut Febri mengungkapkan, Kemenperin juga sedang mempertimbangkan penonaktifan International Mobile Equipment Identity (IMEI) seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini.
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," kata Febri.
"Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” tegasnya.