Daftar Harga Tiket Masuk Taman Nasional Kutai Terbaru
Balai Taman Nasional Kutai mengumumkan harga tiket masuk terbaru. Simak rinciannya. Halaman all
(Kompas.com) 31/10/24 19:03 17269968
KOMPAS.com – Balai Taman Nasional Kutai mengumumkan tarif tiket masuk dan beberapa layanan yang mulai berlaku pada 30 Oktober 2024.
Tarif baru Taman Nasional Kutai di Kalimantan Timur ini ditetapkan menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PP tersebut diresmikan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada 30 September 2024.
“Untuk TN Kutai, saat ini ada dua kelas tarif, yaitu tarif kelas 2 untuk objek wisata alam Prevab dan Bontang Mangrove Park, serta tarif kelas 3 untuk objek wisata alam Sangkima Jungle Park dan Sampemarta.” Kata Zahrotun Nisaa selaku Pengendali Ekosistem Hutan TN Kutai ketika ditanya Kompas.com via Whatsapp, Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya, tarif masuk TN Kutai diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2014 tentang jenis dan tarif PNBP.
Harga Tiket Taman Nasional kutai
Selengkapnya, simak tarif baru Taman Nasional Kutai untuk tiket masuk dan beberapa layanannya, seperti diumumkan lewat Instagram resmi @btn_kutai.
Bontang Mangrove Park (tarif kelas 2)
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 20.000 per orang per hari kerja, yang sebelumnya di Rp 5.000 per orang per hari kerja
- Mulai Rp 30.000 per orang per hari libur, yang sebelumnya di Rp 7.500 per orang per hari libur
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 200.000 per orang (berlaku hari kerja, libur, tanggal merah), yang sebelumnya memiliki dua harga untuk hari kerja di Rp 150.000 dan hari libur di Rp 225.000
Rombongan pelajar nusantara:
- Mulai Rp 10.000 per orang (minimal 5 orang) per hari kerja, yang sebelumnya di harga Rp 3.000 orang (minimal 10 orang) per hari kerja
- Mulai Rp 15.000 per orang (minimal 5 orang) per hari libur, yang sebelumnya di harga Rp 4.500 per orang (minimal 10 orang) per hari libur
Berkemah:
- Mulai Rp 5.000 per orang per hari
Kendaraan:
- Mulai Rp 5.000 untuk motor per hari
- Mulai Rp 10.000 untuk mobil per hari
Prevab (tarif kelas 2)
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 20.000 per orang per hari kerja, yang sebelumnya di Rp 5.000 per orang per hari kerja
- Mulai Rp 30.000 per orang per hari libur, yang sebelumnya di Rp 7.500 per orang per hari libur
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 200.000 per orang (berlaku hari kerja, libur, tanggal merah), yang sebelumnya memiliki dua harga untuk hari kerja di Rp 150.000 dan hari libur di Rp 225.000
Rombongan pelajar nusantara:
- Mulai Rp 10.000 per orang (minimal 5 orang) per hari kerja, yang sebelumnya di harga Rp 3.000 orang (minimal 10 orang) per hari kerja
- Mulai Rp 15.000 per orang (minimal 5 orang) per hari libur, yang sebelumnya di harga Rp 4.500 per orang (minimal 10 orang) per hari libur
Berkemah:
- Mulai Rp 5.000 per orang per hari
Kendaraan:
- Mulai Rp 5.000 untuk motor per hari
- Mulai Rp 10.000 untuk mobil per hari
Sangkima Jungle park (tarif kelas 3)
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 10.000 per orang per hari kerja, yang sebelumnya di Rp 5.000 per orang per hari kerja
- Mulai Rp 15.000 per orang per hari libur, yang sebelumnya di Rp 7.500 per orang per hari libur
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 150.000 per orang (berlaku hari kerja, libur, tanggal merah), yang sebelumnya memiliki dua harga untuk hari kerja di Rp 150.000 dan hari libur di Rp 225.000
Rombongan pelajar nusantara:
- Mulai Rp 5.000 per orang (minimal 5 orang) per hari kerja, yang sebelumnya di harga Rp 3.000 orang (minimal 10 orang) per hari kerja
- Mulai Rp 7.500 per orang (minimal 5 orang) per hari libur, yang sebelumnya di harga Rp 4.500 per orang (minimal 10 orang) per hari libur
Berkemah:
- Mulai Rp 5.000 per orang per hari
Kendaraan:
- Mulai Rp 5.000 untuk motor per hari
- Mulai Rp 10.000 untuk mobil per hari
Sampemarta (tarif kelas 3)
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 10.000 per orang per hari kerja, yang sebelumnya di Rp 5.000 per orang per hari kerja
- Mulai Rp 15.000 per orang per hari libur, yang sebelumnya di Rp 7.500 per orang per hari libur
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 150.000 per orang (berlaku hari kerja, libur, tanggal merah), yang sebelumnya memiliki dua harga untuk hari kerja di Rp 150.000 dan hari libur di Rp 225.000
Rombongan pelajar nusantara:
- Mulai Rp 5.000 per orang (minimal 5 orang) per hari kerja, yang sebelumnya di harga Rp 3.000 orang (minimal 10 orang) per hari kerja
- Mulai Rp 7.500 per orang (minimal 5 orang) per hari libur, yang sebelumnya di harga Rp 4.500 per orang (minimal 10 orang) per hari libur
Tarif kegiatan lainnya
Pengambilan Gambar Komersial
Videografi:
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 10 juta per paket per hari, yang sebelumnya di Rp 10 juta per paket per hari
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 20 juta per paket per hari, yang sebelumnya di Rp 10 juta per paket per hari
Fotografi:
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 2 juta per paket per hari, yang sebelumnya di Rp 1 juta per paket per hari
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 5 juta per paket per hari, yang sebelumnya di Rp 1 juta per paket per hari
Video dan Foto Prewedding:
Wisatawan nusantara (wisnus):
- Mulai Rp 1 juta per paket per hari
Wisatawan mancanegara (wisman):
- Mulai Rp 3 juta per paket per hari
Penerbangan Drone:
- Mulai Rp 2 juta per drone per hari
Catatan:
Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara minimal lima orang dengan surat pengantar dari sekolah atau perguruan tinggi disertai dengan daftar nama
#tarif-tiket-masuk-tn-kutai-resmi-naik-per-30-oktober #taman-nasional-kutai #tarif-tiket-masuk-taman-nasional-kutai #tarif-terbaru-taman-nasional-kutai #kenaikan-tarif-di-taman-nasional-kutai