ASDP Indonesia Ferry Naikkan Harga Tiket Penyeberangan

ASDP Indonesia Ferry Naikkan Harga Tiket Penyeberangan

Kenaikan harga tiket penyeberangan disebut ASDP Indonesia Feery karena peningkatan biaya operasional dan tekanan ekonomi global seperti inflasi.

(CNN Indonesia) 01/11/24 03:30 17291839

PT ASDP Indonesia Ferry resmi menaikkan harga tiket penyeberangan mulai Jumat (1/11) pukul 00.00 WIB. Total ada 27 lintasan yang mengalami kenaikan harga tiket.

Kenaikan harga tiket ini berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan RI nomor KM 131 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 61 Tahun 2023, tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Antar Negara.

"Dengan harapan operasional dan keberlanjutan bisnis badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan dapat berjalan stabil," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengutip situs resmi perusahaan, Kamis (31/10).

"Penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan daya saing dengan moda lain," katanya lagi.

Beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif ini meliputi peningkatan biaya operasional seperti perawatan kapal dan harga suku cadang, serta tekanan ekonomi global seperti inflasi tahunan dan fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi biaya operasional.

ASDP percaya langkah ini akan mendukung stabilitas bisnis dan meningkatkan daya saing layanan penyeberangan.

Untuk memastikan pelayanan tetap memenuhi standar yang optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian ini.

Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa," ucap Shelvy.

Langkah penyesuaian tarif tersebut tidak hanya mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air. Selain itu, kebutuhan perawatan dan pembelian suku cadang juga harus diperhatikan demi keselamatan hingga kenyamanan penumpang.

Kenaikan tarif penyeberangan juga disebabkan rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sekitar 18 persen dari 2015 hingga 2024, sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional.

"Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan berlaku di 27 lintasan komersil eksisting dan satu penambahan rute dengan rata-rata kumulatif sebesar 5 persen. Sementara untuk lintasan perintis belum mengalami penyesuaian tarif," jelasnya.

Berikut daftar lintasan yang mengalami kenaikan:

Penyesuaian tarif juga dilakukan di lintasan Balikpapan-Taipa, Siwa-Lasusua, Surabaya - Lembar, Karimun-Mengkapan, dan Dumai - Malaka, serta 1 penambahan lintasan Garongkong - Stagen.

Besar tarif terpadu lintasan Merak-Bakauheni:

A. PENUMPANGDewasa : Rp 23.400Bayi : Rp 1.900

B. KENDARAANGolongan I : Rp 27.600Golongan II : Rp 65.500Golongan III : Rp 135.900Golongan IV :Kendaraan Penumpang : Rp 512.600Kendaraan Barang : Rp 463.800Golongan V :Kendaraan Penumpang : Rp 998.600Kendaraan Barang : Rp 885.900Golongan VI :Kendaraan Penumpang : Rp 1.657.200Kendaraan Barang : Rp 1.365.100Golongan VII : Rp 1.969.300Golongan VIII : Rp 2.503.000Golongan IX : Rp 3.814.500

Besar tarif terpadu lintasan Ketapang-Gilimanuk:

A. PENUMPANGDewasa : Rp 11.100Bayi : Rp 1.600

B. KENDARAANGolongan I : Rp 11.200Golongan II : Rp 33.100Golongan III : Rp 46.400Golongan IV :Kendaraan Penumpang : Rp 225.000Kendaraan Barang : Rp 192.200Golongan V :Kendaraan Penumpang : Rp 426.900Kendaraan Barang : Rp 326.200Golongan VI :Kendaraan Penumpang : Rp 647.100Kendaraan Barang : Rp 534.300Golongan VII : Rp 664.100Golongan VIII : Rp 897.600Golongan IX : Rp 1.243.000

#kapal-feri #asdp-indonesia-ferry #tarif-penyeberangan-naik

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241101001331-92-1161774/asdp-indonesia-ferry-naikkan-harga-tiket-penyeberangan