Tarif Terbangkan Drone di TN Gunung Merapi Kini Rp 2 Juta

Tarif Terbangkan Drone di TN Gunung Merapi Kini Rp 2 Juta

Wisatawan di kawasan TN Gunung Merapi kini harus membayar Rp 2 juta jika ingin menerbangkan drone. Halaman all

(Kompas.com) 03/11/24 07:07 17397113

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mulai menerapkan tarif penggunaan drone sebesar Rp 2 juta per unit per hari. Penerapan tarif tersebut dimulai pada 30 Oktober 2024.

Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengatakan telah menerapkan tarif untuk penggunaan drone tersebut pada 30 Oktober 2024.

"Iya 30 Oktober 2024 sudah mulai (diterapkan)," ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi saat dihubungi, Kompas.com, Jumat (1/10/2024).

Wahyudi menyampaikan secara umum tidak ada perubahan untuk mekanisme pengajuan permohonan menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Perubahannya hanya terkait dengan tarifnya saja.

"Kita sama seperti awal saja, hanya tarifnya saja yang berbeda. Seperti awal saja, tidak ada yang berubah secara umum. Iya (pengajuan permohonan) ke TNGM," ujar Wahyudi.

Ia melanjutkan, wisatawan bisa sewa drone milik balai seharga 300.000 per kegiatan. Jika bawa sendiri, harga tarifnya Rp 2 juta per kegiatan per unit.

Harga tiket di obyek wisata alam TN Gunung Merapi

Kehadiran PP Nomor 36 Tahun 2024 juga mengubah tarif masuk ke obyek wisata alam (OWA) di kawasan TN Gunung Merapi, yakni:

Tiket Masuk Pengunjung:

  • Wisatawan nusantara (Senin - Sabtu): Rp 10.000 per orang per hari
  • Rombongan pelajar/Mahasiswa Indonesia (minimal 5 orang, Senin-Sabtu): Rp 5.000 per orang per hari
  • Wisatawan nusantara (Hari libur/cuti bersama/hari raya): Rp 15.000 per orang per hari
  • Rombongan pelajar/Mahasiswa Indonesia (minimal 5 orang hari libur/cuti bersama/hari raya): Rp 7.500 per orang per hari
  • Turis asing: Rp 150.000 per orang per hari
KOMPAS.COM/ANGGARA WIKAN PRASETYA Ilustrasi Puncak Gunung Merapi dilihat dari Wisata Deles Indah, Klaten.

Tiket masuk kendaraan

  • Sepeda: Rp2.000 per hari per unit
  • Roda 2: Rp5.000 per hari per unit
  • Roda 4: Rp10.000 per hari per unit
  • Roda 6 atau lebih: Rp50.000 per hari per unit

Pungutan kegiatan wisata alam

  • Berkemah: Rp5.000/orang/hari

#tn-gunung-merapi #tarif-terbangkan-drone-di-gunung-bromo #tarif-terbangkan-drone-di-tn-gunung-merapi-kini-rp-2-juta #tarif-terbangkan-drone-di-taman-nasional

https://travel.kompas.com/read/2024/11/03/070700227/tarif-terbangkan-drone-di-tn-gunung-merapi-kini-rp-2-juta