Pelaku Tekstil Ungkap Syarat Sebelum Investor Tekstil Taiwan Relokasi Pabrik di RI
Pelaku usaha tekstil dalam negeri berikan sejumlah syarat sebelum 15 perusahaan tekstil asal Taiwan melakukan relokasi pabriknya ke Indonesia.
(Kontan-Industri) 03/11/24 19:50 17420901
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha tekstil dalam negeri memberikan sejumlah syarat sebelum 15 perusahaan yang bergerak di bidang tekstil asal Taiwan melakukan relokasi pabrik mereka dari China ke Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah melaluiMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartomengungkapkan akan ada rencana 15 investor asal Taiwan yang bergerak di bidang tekstil untuk merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia.
Meski begitu, ada beberapa persyaratan yang diajukan oleh para investor sebelum akhirnya resmi melakukan relokasi pabrinya di Indonesia, diantaranya adalah terkait pembelian tanah yang mudah, harga gas yang terjangkau, dan akses pasar ekspor Indonesia.
Terkait hal ini, Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI),Muhammad Shobirin F Hamid mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan terkait investasi yang masuk ke dalam negeri, termasuk di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, menurutnya pemerintah juga perlu memperhatikan keadaan industri TPT dalam negeri sekarang.
"Kita tidak menghalangi adanya investasi masuk tetapi sekali lagi dengan keterpurukan industri TPT kita ini, dilakukan dengan matang, dikalkulasikan denganclearsehingga ini tidak berdampak buruk pada industri dalam negeri," ungkap Shobirin saat dihubungi Kontan, Minggu (03/11).
#berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #n-a