Insentif Pajak Bisa Dongkrak Pertumbuhan Sektor Properti Tahun 2025

Insentif Pajak Bisa Dongkrak Pertumbuhan Sektor Properti Tahun 2025

Ada pun PPN tahun depan berpotensi naik menjadi 12 persen. Sementara BPHTB dipatok sebesar 2,5-5 persen tergantung daerah. Halaman all

(Kompas.com) 03/11/24 18:02 17421996

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor properti diprediksi tumbuh pada tahun 2025 mendatang.

Siklus baru ini menyusul adanya big reset sektor properti akibat pandemi yang membuat pergerakannya stagnan selama empat tahun.

Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) Ishak Chandra memaparkan hal ini dalam media gathering di kantornya, Jakarta pada Kamis (31/11/2024).

Ishak menjelaskan siklus properti berulang setiap 8-10 tahun dan merupakan sektor yang sangat terpengaruh adanya hajatan politik seperti pemilihan umum (pemilu).

Sebelum pandemi, sektor properti diprediksi akan tumbuh pada tahun dengan angka belakang 9 seperti tahun 2009, serta akan turun pada tahun dengan angka belakang 4 seperti 2014.

"Jadi harusnya 2019 kemarin, 2020 harusnya naik. Kenapa enggak naik? Karena pandemi," ujar Ishak.

Kemudian pandemi membuat sektor properti tertahan pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023. Lalu, harus kembali beradaptasi dengan pemilu tahun 2024.

Lantas setelah pandemi dan pemilu, diprediksi terjadi pergeseran siklus properti, yang membuat sektor ini bakal tumbuh pada tahun 2025.

"Jadi mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa ke depannya. Kalau tidak terjadi apa-apa, siap-siap properti akan naik," lanjut Ishak.

Akan tetapi, prediksi pertumbuhan sektor properti ini harus didukung oleh pemerintah lewat insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ada pun PPN tahun depan berpotensi naik menjadi 12 persen. Sementara BPHTB dipatok sebesar 2,5-5 persen tergantung daerah.

"Ketiga, saya bilang, foreigner ownership. Itu mesti dijadikan aturan pelaksanaannya dengan benar," tegasnya.

#ppn #properti #bphtb #insentif-pajak

https://www.kompas.com/properti/read/2024/11/03/180257521/insentif-pajak-bisa-dongkrak-pertumbuhan-sektor-properti-tahun-2025