Ara Curhat: Saya Banyak Didukung dari Luar, Bukan dari Dalam
Pasalnya terjadi perbedaan data di dalam materi paparan Ara dengan yang diterima oleh Komisi V DPR RI. Halaman all
(Kompas.com) 04/11/24 18:20 17466416
KOMPAS.com - Terjadi perbedaan data di dalam materi yang dipaparkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dengan yang diterima Komisi V DPR RI dalam Rapat pada Senin (4/11/2024).
Mulanya Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait memaparkan mengenai usulan penambahan anggaran tahun 2024 untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian PKP.
Di mana, pagu anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan saat masih berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ialah sebesar Rp 14.680.780.725.000.
Namun saat ini, terdapat sisa anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 560.392.411.000.
Dari sisa anggaran BA BUN tersebut, Ara mengusulkan pemanfaatan dana sebesar Rp 263.249.143.000. Sehingga sisa anggaran yang belum termanfaatkan sebesar Rp 297.143.268.000.
Terkait data tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta untuk koreksi data.
Kemudian Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw menyampaikan bahwa data yang dipaparkan Ara berbeda dengan yang diterima oleh rekan-rekan Komisi V DPR RI.
"Ini data yang diberikan ke kami, yang kami pegang di sini, sama yang dipresentasikan beda jauh," ucapnya dikutip dari kanal Youtube Komisi V DPR RI.
"Usulan pemanfaatan itu di sana Rp 263 (miliar), di sini Rp 205 (miliar). Sisa anggaran yang belum termanfaat di sana Rp 297.143.268 000, yang kami pegang Rp 355.340.837.000," jelas Robert.
Setelah itu, Lasarus pun meminta klarifikasi perbedaan data tersebut kepada Ara. Akhirnya, data yang benar yaitu yang dipaparkan oleh Ara, bukan yang diterima Komisi V DPR RI.
"Pakai yang ini (data yang dipaparkan) ya teman-teman, jadi bukan pakai yang ada sama kita," imbuhnya.
Mengenai kondisi tersebut, Robert memahami kondisi Ara sebagai menteri yang baru menjabat.
Kendati demikian, ia menyayangkan perilaku para jajaran pejabat di Kementerian PKP yang sudah lama bermitra dengan Komisi V DPR RI. Termasuk kala Kementerian PKP masih bernama Ditjen Perumahan.
"Pak Menteri kan baru sama kita, teman-teman (Kementerian PKP) ini jerumusin Pak Menteri ini, gak bisa begitu caranya, ini gak benar semuanya mereka ini. Teman-teman ini bukan baru, sudah berjalan puluhan tahun bersama kami. Seperti tadi harusnya disampaikan ada koreksi di sini, harus disampaikan ke Pak Menteri, jadi yang akan kami pakai ini," tegas Robert.
Menanggapi hal ini, Ara menyampaikan bahwa perubahan data ini setelah ada pertemuan antara Kementerian PKP dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) pada Jumat (1/11/2024) sore.
"Kami baru dipanggil itu hari Jumat jam 4 sore. Jadi itu (data yang diterima DPR) masuk duluan, baru belakangan itu (perubahan setelah bertemu Mensesneg)," jelasnya.
Ia pun merasa tidak bisa menyalahkan jajaran di Kementerian PKP. Di sisi lain, Ara juga mengucapkan terima kasih atas koreksi dan masukan dari Robert.
"Gak apa-apa Pak Ketua (Komisi V DPR RI), saya ini hanya mau bekerja dengan tulus aja kok. Saya tahu di birokrasi ini, dengan cara berpikir saya, mungkin banyak yang kaget, banyak yang nggak cocok juga dengan saya, saya tahu persis kok, tapi saya punya niat baik saja, apa adanya, makanya saya senang terbuka," terangnya.
"Saya ini terus terang, kalau boleh jujur, saya merasa banyak mendapat dukungan dari luar, bukan dari dalam (birokrasi)," pungkas Ara.