Tarif Terbangkan Drone di Taman Nasional Rp 2 Juta, Ini Alasannya
Tarif Terbangkan Drone di Taman Nasional Naik Drastis, apa alasannya dan mengapa bisa naik drastis? yuk simak penjelasannya Halaman all
(Kompas.com) 04/11/24 12:01 17468230
KOMPAS.com – Kenaikan tarif penerbangan drone di berbagai taman nasional di Indonesia menuai perhatian wisatawan mengenai alasan dibalik terciptanya peraturan baru ini.
Itu karena pengunjung kini harus merogoh kocek Rp 2 juta per hari untuk menerbangkan satu unit drone.
Tarif itu berdasarkan aturan baru yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (1/11/2024), kenaikan tarif penerbangan drone berlaku di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan destinasi konservasi lainnya.
Agung Nugroho, Kasubdit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi KLHK, mengungkapkan bahwa tarif penerbangan drone di kawasan konservasi ditetapkan sebesar Rp 2 juta per unit per hari untuk memberikan hak penggunaan fasilitas tersebut secara legal dan teratur.
Lihat postingan ini di Instagram
"Prinsipnya, tarif ini memberi hak penggunaan peralatan di kawasan yang telah diizinkan," ungkap Agung.
Dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (1/11/2024), Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardani, juga menegaskan bahwa aturan baru tak hanya soal tarif, tetapi juga terkait pembatasan lokasi untuk menjaga kesakralan adat setempat dan keselamatan satwa.
“Penggunaan drone hanya bisa di lokasi tertentu agar tidak mengganggu adat Tengger, satwa, dan pengunjung,” kata Septi, seraya menambahkan bahwa saat ini sedang disusun SOP lengkap untuk penerbangan drone di kawasan TNBTS.
Dilaporkan oleh Kompas.com, Minggu (3/11/2024), Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Agus Denie, menyatakan bahwa sebelumnya tak ada tarif PNBP untuk menerbangkan drone di kawasan tersebut. Namun, kini tarif PNBP diterapkan untuk semua penggunaan, baik komersial maupun non-komersial.
Dok. Shutterstock/Dmitry Kalinovsky Ilustrasi drone.“Penggunaan drone sekarang dikenakan tarif tanpa membedakan tujuan, berlaku untuk WNI dan WNA,” ujarnya.
Agus Denie dari TNGGP menambahkan bahwa dasar hukum yang kuat kini memungkinkan pengelola taman nasional untuk lebih mengawasi aktivitas penerbangan drone dan menjaga kestabilan ekosistem kawasan konservasi.
"Pengunjung tak perlu izin khusus, cukup beli tiket drone di pintu masuk," tutup Agus.
#alasan-tarif-terbangkan-drone-di-taman-nasional-naik #alasan-naiknya-tarif-penerbangan-drone-di-taman-nasional #alasan-tarif-terbang-drone-naik-di-taman-nasional #naiknya-tarif-terbangkan-drone-di-tam