Duduk Perkara Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta, Berujung Sanksi untuk Poltracking

Duduk Perkara Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta, Berujung Sanksi untuk Poltracking

Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia terkait hasil survei Pilkada Jakarta. Namun, Poltracking membantah melanggar etik. Halaman all

(Kompas.com) 06/11/24 06:44 17552463

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) menjatuhkan sanksi terhadap lembaga survei Poltracking Indonesia berkait hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Oleh karenanya, dewan etik Persepi tidak memperbolehkan Poltracking untuk mempublikasikan hasil survei sebelum mendapat persetujuan dari Persepsi.

Usai mendapatkan sanksi, Poltracking memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Hanya saja, keluarnya Poltracking bukan hanya karena diganjar sanksi.

Beda hasil survei

Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Rabu (23/10/2024) memperlihatkan paslon nomor urut 3 Pramono Agung-Rano Karno unggul pada Pilkada Jakarta 2024 dengan elektabilitas sebesar 41,6 persen.

Sementara, paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan tingkat keterpilihan sebesar 37,4 persen.

Sedangkan perolehan elektabilitas paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana cenderung stagnan sebesar 6,6 persen.

Survei yang digelar LSI pada 10-17 Oktober 2024 ini melibatkan 1.200 responden warga Jakarta yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Di sisi lain, menurut hasil survei Poltracking yang dirilis Kamis (24/10/2024), Pramono-Rano berada di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen.

Menurut survei tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen.

Selanjutnya, paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, elektabilitasnya sebesar 3,9 persen.

Survei Poltracking ini digelar pada 10-16 Oktober 2024 dengan melibatkan 2.000 responden.

Poltracking disanksi

Setelah meminta keterangan dari Poltracking dan LSI, Persepi akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Poltracking ihwal hasil survei elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 ini

Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Etik Asep Saefuddin dan dua anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk serta Saiful Mujani.

"Dewan etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian bunyi keputusan dewan etik Persepi.

Dari hasil pemeriksaan, Poltracking Indonesia tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik.

"Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data," bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.

Sejak 29 Oktober 2024, Dewan Etik Persepi telah meminta Poltracking menunjukkan 2.000 data responden yang dirilis dalam survei publik.

Poltracking sempat tidak dapat menunjukkan data tersebut dengan alasan sudah terhapus. Akan tetapi, pada 3 November 2024, data itu berhasil dipulihkan.

Namun, setelah membandingkan data-data tersebut, ditemukan ketidaksesuaian. Oleh karena adanya perbedaan data itu, dewan etik Persepi tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking.

"Adanya dua dataset yang berbeda membuat dewan etik tidak memiliki cukup bukti untuk memutuskan apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei atau belum," tulis dewan etik Persepi.

Sebaliknya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) survei opini publik.

"Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik," tulis dewan etik Persepi.

Penjelasan Poltracking

Setelah diberi sanksi, Poltracking menilai dewan etik Persepi tidak bersikap adil dalam menjelaskan perbedaan hasil survei elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta antara LSI dan Poltracking.

“Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisa dengan baik. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” kata Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Masduri mengungkapkan, dalam pertemuan dengan dewan etik Persepi, terungkap bahwa LSI mengganti sekitar 60 primary sampling unit (PSU) atau 50 persen dari total PSU survei mereka di Pilkada Jakarta.

“Kami berpandangan ini penting juga disampaikan kepada publik, karena penggantian PSU memiliki konsekuensi terhadap kualitas data,” tegas Masduri.

Poltracking Indonesia telah menyerahkan 2.000 data hasil survei Pilkada Jakarta kepada Persepi.

Dewan etik kemudian meminta data mentah atau raw data dari dashboard, yang juga telah diserahkan Poltracking pada Minggu (3/11/2024).

“Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, padahal jelas, kami sudah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail,” ujar Masduri.

Raw data sudah dikirimkan. Hanya dewan etik meminta raw data dari dashboard supaya dapat dibandingkan dengan data yang sudah dikirimkan sejak awal. Itu sudah kami serahkan semua,” tambahnya.

Poltracking hanya diminta untuk mengirimkan keterangan tambahan bila diperlukan dan telah memenuhinya pada 31 Oktober 2024.

“Tidak ada permintaan secara spesifik mengenai lampiran raw data dari dashboard,” ungkap Masduri.

Masduri menekankan bahwa survei Poltracking sepenuhnya menggunakan aplikasi digital, berbeda dengan metode manual kuesioner kertas yang digunakan LSI.

“Hasil elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta Poltracking Indonesia tidak bisa disamakan dengan LSI yang membandingkan kuesioner cetak dan raw data,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak memahami perbedaan antara data awal dan data akhir yang disebut oleh dewan etik Persepi.

“Kami memenuhi apa yang diminta dewan etik mengenai raw data dari dashboard. Tidak ada perbedaan antara dua data tersebut,” kata Masduri.

Masduri juga menekankan bahwa Poltracking telah mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei untuk menjaga kualitas data.

“Hal tersebut sudah kami paparkan dan jelaskan kepada dewan etik,” imbuh dia.

Pertanyakan PPI

Dalam konteks perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta, setidaknya ada tiga lembaga survei dari anggota Persepi yang melakukan survei dalam waktu berdekatan.

Mereka adalah Poltracking Indonesia (10-16 Oktober 2024), LSI (10 – 17 Oktober 2024), dan Parameter Politik Indonesia (PPI) (21-25 Oktober 2024).

“Survei LSI juga berbeda dengan PPI. Padahal periode survei LSI dan PPI hanya berjarak 4 hari. Kenapa Persepi hanya memanggil Poltracking dan LSI? Dan sudah mengambil keputusan. Sementara PPI tidak ikut disidang sebagaimana Poltracking dan LSI,” tegas Masduri.

“Padahal hasil survei PPI mirip dengan survei Poltracking. Mestinya semua disidang untuk dilihat secara adil siapa yang bermasalah di dalam survei ini,” tambah dia.

Keluar dari Persepi

Kini Poltracking Indonesia menyatakan mundur dari keanggotaan Persepi, Selasa (5/11/2024).

“Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” ujar Masduri.

Kendati demikian, Masduri menggarisbawahi, Poltracking Indonesia keluar dari keanggotaan Persepi bukan karena melanggar etik.

“Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata dia.

Menurut dia, Poltracking Indonesia pada 2024 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.

“Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” tegas Masduri.

#survei-poltracking-pilkada-jakarta #beda-hasil-survei-lsi-dan-poltracking #poltracking-mundur-dari-persepi #poltracking-disanksi

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/06/06444921/duduk-perkara-beda-hasil-survei-pilkada-jakarta-berujung-sanksi-untuk