Seorang Pemuda Ditangkap di Bogor, Bawa Tembakau Sintetis dalam Bungkus Rokok
Pemuda ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan dalam bungkus rokok di Kampung Bojong Kaum, Kabupaten Bogor. Halaman all
(Kompas.com) 06/11/24 08:27 17557496
BOGOR, KOMPAS.com- Seorang pemuda berinisial SJ (18) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota karena kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan dalam bungkus rokok di Kampung Bojong Kaum, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/11/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus kertas putih yang berisi tembakau sintetis seberat 1,13 gram.
“SJ diamankan dengan barang bukti berupa dua bungkus kertas putih berisi sintetis dalam bungkus rokok,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi yang mendapat informasi SJ sering mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
Setelah melakukan pengintaian dan mengenali ciri-ciri tersangka, SJ ditangkap di depan warung yang diduga menjadi titik transaksi.
“Pelaku ditangkap di depan warung Madura dan mengakui narkotika tersebut untuk diedarkan,” ungkap Candra.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan tersangka.
Atas perbuatannya, SJ dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.