Menhub Dudy Sebut Belum Dilibatkan dalam Rencana Pemindahan Pintu Masuk Impor
Pemerintah melalui Kemenperin dan Kemendag berencana memindahkan pintu masuk barang impor ke tiga pelabuhan. Ini respons Kemenhub. Halaman all
(Kompas.com) 06/11/24 14:51 17577967
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan pihaknya belum dilibatkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam pembahasan rencana pemindahan pintu masuk impor (entry point).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenperin dan Kemendag berencana memindahkan pintu masuk barang impor ke tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Sorong di Papua Barat Daya, Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara, dan Pelabuhan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketika ditanyakan oleh media mengenai kapan rencana tersebut akan diimplementasikan, Menhub Dudy menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan jawaban pasti.
“Mungkin bisa ditanyakan ke Kemenperin, saya baru dengar malah. Belum (diajak diskusi), belum ada obrolan untuk itu,” ujar Dudy singkat usai menghadiri Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi V di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Beberapa komoditas yang menjadi prioritas dalam program pemindahan entry point tersebut antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.
Pemindahan pintu masuk impor ini dimaksudkan untuk mengatasi peredaran barang impor murah atau ilegal, dengan fokus pada kawasan Indonesia bagian timur. Hal ini menjadi perhatian utama Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah berencana memindahkan pelabuhan impor untuk sejumlah komoditas industri tertentu ke wilayah Indonesia timur.
Tiga titik pelabuhan impor yang ditetapkan adalah Pelabuhan Sorong di Papua Barat Daya, Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara, dan Pelabuhan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Agus, langkah ini bertujuan untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri.
"Ini sesuai dengan usulan untuk memindahkan pintu masuk barang impor guna mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia," ujar Agus, seperti dilansir dari siaran pers Kemenperin, Senin (4/11/2024).