OJK: 8 Perusahaan Pembiayaan Sedang Dalam Proses Akuisisi

OJK: 8 Perusahaan Pembiayaan Sedang Dalam Proses Akuisisi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait akuisisi perusahaan pembiayaan atau multifinance.

(Kontan-Uang) 06/11/24 16:07 17581382

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait akuisisi perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan saat ini terdapat 8 perusahaan pembiayaan yang sedang dalam proses akuisisi, baik oleh perusahaan asing maupun lokal.

"Sebanyak 2 perusahaan di antaranya dalam proses diambil alih oleh investor asing yang berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (6/11).

Agusman bilang, sektor pembiayaan kendaraan bermotor masih mendominasi segmen perusahaan pembiayaan yang akan diakuisisi oleh asing.

Akuisisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan dan ekspansi perusahaan sehingga lebih kompetitif dalam melayani kebutuhan pasar, melindungi konsumen, dan memperkenalkan berbagai produk baru.

Secara kinerja, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,78 triliun per September 2024. Nilai piutang pembiayaan itu tumbuh 9,39% secara Year on Year (YoY).

Adapun Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,81% pada September 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,83%.

Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada September 2024 tercatat sebesar 2,62%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,66%.


Survei KG Media

#multifinance #otoritas-jasa-keuangan #non-performing-financing #akuisisi-perusahaan-pembiayaan #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #multifinance #n-a

https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-8-perusahaan-pembiayaan-sedang-dalam-proses-akuisisi