TPA Tidak Menampung Sampah Sektor Horeka
Regulasi itu rencananya dapat berbentuk peraturan menteri atau surat edaran - Halaman all
(InvestorID) 06/11/24 11:30 17598942
Jakarta, ID-Penghasil sampah organik diminta mengelola secara mandiri limbah tersebut sehingga tidak lagi dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Terkait hal itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah menggodok regulasi terkait TPA tidak lagi menampung sampah yang salah satunya berasal dari perhotelan, restoran, dan kafe (horeka).
#berita-terkini #berita-hari-ini #limbah #sampah-organik #hotel #restoran #kementerian-lh #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/national/379181/tpa-tidak-menampung-sampah-sektor-horeka