Hei Apple, Patuhi Aturan atau Pergi dari Indonesia

Hei Apple, Patuhi Aturan atau Pergi dari Indonesia

Pengamat gadget Herry S.W mengatakan, Apple perlu mematuhi aturan TKDN apabila ingin menjual produknya secara resmi di Indonesia Halaman all

(Kompas.com) 07/11/24 09:05 17651056

KOMPAS.com - Jalan bagi iPhone 16 series masuk Indonesia tak semulus pendahulunya. Ponsel terbaru keluaran Apple ini dilarang diperjualbelikan di Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Musababnya, Apple belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), lantaran belum melunasi janji investasinya di Indonesia.

"Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kepada kantor berita AntaraNews, dikutip KompasTekno beberapa waktu lalu.

Adapun Apple tahun lalu menjanjikan investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Namun, Kemenperin mengatakan saat ini baru terealisasi sekitar Rp 1,48 triliun. Artinya, masih kurang sekitar Rp 200 miliar yang belum dibayar.

Menurut pengamat gadget Herry S.W, Apple sebaiknya mematuhi regulasi di Indonesia soal TKDN, apabila ingin memasarkan produknya di Tanah Air. Mereka perlu segera merealisasikan sisa investasi demi bisa menjual iPhone 16 series secara legal di Indonesia.

Apalagi, menurut Herry, selama ini, Apple terkesan mendapat kemudahan dari pemerintah untuk memasarkan produknya.

"Kalau mau tetap berjualan di Indonesia, ya mereka harus mematuhi regulasi. Apple selama ini sudah banyak mendapatkan kemudahan dari regulator lho. Masak masih bandel juga. Bila memang enggan mengikuti regulasi, mending keluar dari pasar Indonesia," kata Herry dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Selasa (5/11/2024).

Pemerintah telat blokir iPhone

Lebih lanjut, Herry mendukung keputusan pemerintah untuk melarang iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia, setidaknya sampai TKDN terpenuhi.

Namun, dia menilai bahwa tindakan pemerintah itu semestinya ditempuh sejak tahun lalu, atau saat iPhone 15 series menjadi iPhone terbaru yang dirilis Apple.

"Saya amat setuju dengan langkah pemerintah saat ini. Harus tegas. Bahkan, tindakan pemerintah itu sebenarnya sudah terlambat. Mestinya dieksekusi mulai tahun lalu menjelang iPhone 15 series masuk resmi," jelas Herry.

KOMPAS.com/Galuh Putri Riyanto iPhone 15 turun harga.

Herry mengatakan, pemerintah mulai mendesak vendor smartphone untuk merakit HP flagship mereka di Indonesia sejak tahun lalu.

Aturan ini, menurut Herry, memang belum diundangkan secara resmi. Namun, sejumlah vendor smartphone di Tanah Air, nyatanya tetap bersedia mematuhi demi bisa menjual ponsel flagship mereka di Indonesia.

Oppo misalnya. Sejak April 2023, Oppo mulai memanfaatkan pabrik Oppo Manufacturing Indonesia di Jl. Bayur, Periuk, Kota Tangerang, Banten untuk merakit ponsel flagship, seperti Oppo Find N2 Flip.

Dalam sebuah kesempatan, Chief Marketing Officer Oppo Indonesia, Patrick Owen mengatakan alasan mereka memproduksi flagship di Indonesia adalah untuk menaati peraturan baru pemerintah Indonesia, untuk merakit ponsel di dalam negeri.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan Apple yang tetap bisa menjual iPhone 15 series, walaupun tidak dirakit di Indonesia.

"Realitanya, per tahun lalu aturan tersebut sudah diterapkan. Akibatnya beragam ponsel flagship Android dari berbagai merek terlambat masuk, bahkan batal masuk resmi ke Indonesia," kata Herry.

"Nah, uniknya, tahun lalu iPhone 15 series ternyata masih bisa masuk tanpa menggunakan skema TKDN manufaktur. Apple seolah mendapatkan “karpet merah"," imbuh pengamat gadget itu.

Selama ini, vendor smartphone mengacu ke Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 untuk memenuhi nilai TKDN.

Dalam aturan itu, ada beberapa skema yang bisa dipilih masing-masing vendor ponsel untuk memenuhi komponen lokal pada perangkat yang akan dipasarkan di Indonesia.

Skema pertama yaitu lewat jalur perangkat keras (hardware), misalnya dengan membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia. Sejumlah vendor berani berinvestasi di jalur ini, seperti Oppo dan Samsung.

Skema kedua yaitu lewat software, di mana vendor bisa menggandeng developer atau pengembang aplikasi lokal.

Kemudian skema ketiga yakni memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu dan direalisasikan secara bertahap.

Apple sendiri memilih skema investasi bidang riset dan pengembangan. Salah satunya lewat program Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta developer di Tanah Air.

Sarankan vendor desak pemerintah

Herry juga mengatakan, isu pelarangan iPhone 16 ini bisa dimanfaatkan untuk turut mengedukasi masyarakat.

"Tunjukkan bahwa dengan menempuh TKDN manufaktur, mereka telah banyak memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat. Biar publik tahu bagaimana kiprah mereka dan betapa Apple selama ini cenderung “tidak peduli” terhadap Indonesia," terang Herry.

Dia juga menyarankan para vendor ponsel untuk mendesak pemerintah mengeluarkan aturan, bahwa TKDN smartphone wajib dengan skema TKDN manufaktur, tanpa perlu skema lain.

"Kalau itu sukses, dalam jangka waktu lama Apple bakal kesulitan memasarkan iPhone keluaran terbaru secara resmi di sini," ujarnya.

Rilis iPhone 16 tertunda di Indonesia

Adapun larangan iPhone 16 dari Kemenperin membuat jadwal peluncuran iPhone 16 series di Indonesia tertunda.

Smartphone ini sendiri dirilis perdana di Amerika Serikat pada 9 September lalu dan mulai bisa dipesan pada 13 September 2024, kemudian dijual serentak di 58 wilayah pada 20 September 2024 termasuk di Singapura dan di Malaysia melalui Apple Store.

Karena tidak memiliki Apple Store seperti Malaysia dan negara lainnya, di Indonesia, produk Apple dipasarkan melalui mitra distributor Apple seperti iBox (Erajaya Group), Digimap (MAP Group) dan Blibli.

Biasanya, iPhone generasi baru diboyong ke Indonesia, kurang lebih dua bulan sejak dirilis perdana.

iPhone 15 series misalnya yang dirilis pada 12 September 2023, baru tersedia untuk dipesan di Indonesia pada 20 Oktober pada tahun yang sama. Smartphone ini kemudian dijual resmi sepekan setelahnya, yaitu pada 27 Oktober 2023.

Contoh lainnya, iPhone 14 series yang diumumkan pada Kamis 8 September 2022, baru bisa dipesan konsumen pada 28 Oktober 2022 dan dibeli langsung 4 November pada tahun yang sama.

Bila mengacu tradisi itu, iPhone 16 series mestinya sudah bisa dipesan bahkan dibeli langsung oleh konsumen di Indonesia pada Oktober-November 2024 ini, melalui beberapa distributor resmi macam iBox hingga Digimap.

Namun, karena belum memenuhi TKDN seperti dijelaskan di atas, ponsel terbaru Apple itu masih ilegal diperjualbelikan di Indonesia.

Tim KompasTekno sudah menghubungi pihak iBox, Digimap, serta Blibli untuk meminta tanggapan terkait larangan penjualan iPhone 16 series di Tanah Air, berikut dampak yang mungkin dialami oleh masing-masing perusahaan selaku distributor resmi.

Sayangnya hingga artikel ini ditulis, ketiga perusahaan itu kompak memilih bungkam. Padahal, mereka tampak sudah bersiap merilis ponsel andalan terbaru Apple itu.

iBox dan Digimap misalnya, mengunggah posting tentang iPhone 16 dan iPhone 16 Pro di media sosial Instagram pada September 2024 lalu.

Postingnya tampak identik, memuat informasi yang memastikan bahwa iPhone 16 series bakal segera rilis di Tanah Air, walaupun keduanya tidak mengumbar jadwal rinci.

Kini, nasib iPhone 16 series di Indonesia masih menanti komitmen Apple untuk memenuhi investasinya.

Apple tawarkan investasi baru?

Laporan terbaru yang dipublikasikan outlet media Bloomberg pada Selasa (5/11/2024) menyebutkan bahwa Apple menawarkan investasi hampir 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar) untuk Indonesia.

Menurut sumber dalam anonim yang dikutip Bloomberg, dana investasi itu akan disalurkan ke sebuah pabrik di Bandung melalui mitra strategis Apple di Indonesia.

Nantinya, pabrik itu akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk melengkapi gadget keluaran Apple.

Apple kabarnya sudah mengajukan proposal terkait rencana itu ke Kemenperin. Sementara Kemenperin, menurut sumber itu, masih mempertimbangkan proposal tersebut.

Dengan kata lain, Kemenperin belum memberikan keputusan resmi apakah mengabulkan usulan Apple sepenuhnya atau memberikan penyesuaian. Walhasil, keputusan akhirnya boleh jadi berbeda dari tawaran awal Apple.

Belum diketahui rinci pabrik mana yang dimaksud dalam laporan Bloomberg itu. Rincian aksesori yang bakal diproduksi juga masih belum jelas.

Di samping itu, Apple maupun Kemenperin juga belum memberikan tanggapan terkait laporan ini, dihimpun KompasTekno dari Business Times.

#apple #investasi #tkdn #kemenperin #iphone-16

https://tekno.kompas.com/read/2024/11/07/09050047/hei-apple-patuhi-aturan-atau-pergi-dari-indonesia