KPPU Tetapkan Shopee Sudah Penuhi Pakta Integritas dan Perubahan Perilaku

KPPU Tetapkan Shopee Sudah Penuhi Pakta Integritas dan Perubahan Perilaku

Shopee Indonesia dan Nusantara Ekspres Kilat selaku terlapor 1 dan terlapor 2 telah melaksanakan syarat dan kewajiban dalam pakta integritas. Halaman all

(Kompas.com) 07/11/24 12:34 17664718

KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan bahwa PT Shopee International Indonesia telah melaksanakan pakta integritas dan melakukan perubahan perilaku terkait pilihan jasa pengiriman sesuai perintah dalam surat 04/KPPU-I/2024.

Penetapan tersebut dibacakan langsung dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Aru Armando, Kamis (7/11/2024).

Dalam penjelasannya, Aru menyebutkan bahwa Shopee Indonesia dan Nusantara Ekspres Kilat selaku terlapor 1 dan terlapor 2 telah melaksanakan syarat dan kewajiban dalam pakta integritas.

“KPPU menetapkan bahwa terlapor 1 dan terlapor 2 telah melaksanakan Pakta Integritas Perubahan Perilaku sesuai Perkara Nomor 04/KPPU-1/2024 sehingga pemeriksaan perkara tersebut dihentikan,” ujar Aru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Itu berarti, tambah Aru, permintaan KPPU untuk perubahan antarmuka pada platform Shopee telah dipenuhi.

Permintaan untuk perubahan antarmuka sendiri diajukan agar konsumen mendapat pengalaman lebih baik dalam memilih penyedia jasa logistik.

“Terlapor 1 dan 2 bersedia menyampaikan bukti berupa data, surat, dan dokumen, bahwa telah terjadi perubahan perilaku kepada Tim Pengawas Pelaksanaan Perubahan Perilaku,” kata Aru.

Selama periode pengawasan, KPPU secara aktif memantau dan mengevaluasi implementasi perbaikan yang dilakukan oleh Shopee.

Dalam perubahan antarmuka jasa kirim di aplikasi Shopee, pengguna kini bisa semakin mudah memilih jasa kirim berdasarkan preferensi mereka masing-masing.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya Shopee untuk memastikan agar tidak ada tindakan yang memihak salah satu atau lebih terhadap penyedia jasa kirim tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengaku berterima kasih atas masukan dan dukungan yang diberikan oleh KPPU selama proses penetapan berlangsung.

Dok. Istimewa Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja saat bersalaman dengan Majelis Komisi.

Terlebih, proses itu juga bisa selesai dilakukan dengan cepat dan tak berlama-lama.

“Kami terus berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pengguna, sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” ucap Handhika.

Dengan berbagai penyesuaian yang dilakukan, Shopee berharap agar dapat terus membangun dan memperkuat kepercayaan komunitas.

Kepercayaan itu tidak hanya dibangun melalui kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dengan menghadirkan layanan inovasi yang berfokus pada kenyamanan dan kepuasan pengguna serta penjual di Shopee.

Kepatuhan Shopee untuk melakukan perubahan antarmuka pun mendapat respons positif dari para pengguna yang merasakan langsung manfaatnya.

Dok. Istimewa Tangkapan Layar pada akun @vinjaedoie melalui X.

Salah satu pengguna itu adalah pemilik akun X dengan username @vinjaedoie. Dalam platform ini, ia membagikan rasa puasanya terhadap penyesuaian antarmuka pemilihan jasa kirim di aplikasi Shopee.

Dukungan serupa juga diungkapkan oleh pengguna lain dengan username @kimsn0white.

Aku kmn aja sih baru tau kalo shopee bisa ubah jasa kirim biar ongkirnya jd 0 rupiah,” ujar akun X @kimsn0white.

#antarmuka #platform #kppu #pakta-integritas

https://money.kompas.com/read/2024/11/07/123405226/kppu-tetapkan-shopee-sudah-penuhi-pakta-integritas-dan-perubahan-perilaku