Curhat Pelaku Usaha Usai Tarif Mancing di TN Komodo Melambung

Curhat Pelaku Usaha Usai Tarif Mancing di TN Komodo Melambung

Tarif mancing di Taman Nasional Komodi naik dari Rp 25.000 menjadi Rp 5 juta per orang. Halaman all

(Kompas.com) 07/11/24 15:00 17671775

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan tarif baru ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Adapun tiket masuk ke TN Komodo kini menjadi Rp 50.000 untuk wisatawan nusantara pada hari kerja dan Rp 75.000 pada hari libur.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, tarif ditetapkan sebesar Rp 250.000 per orang, berlaku baik pada hari kerja maupun hari libur.

Kenaikan Tarif Mancing dan Drone

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri), Budi Widjaja, mengatakan kenaikan tarif PNBP merupakan kebijakan pusat yang sudah melalui berbagai tahapan.

“Kami selaku pengusaha hanya bisa mentaati aturan yang telah dibuat. Namun yang kami sayangkan adalah kurangnya masa sosialisasi (hanya kurang dari 1 minggu) sehingga terkesan dipaksakan pada masa transisi kabinet,” kata Budi saat dihubungi Kamis (7/11/2024).

Ia juga menyoroti adanya kenaikan harga yang signifikan pada jasa sport fishing/memancing dari Rp 25.000 menjadi Rp 5 juta dan kenaikan jasa drone 100 persen.

Ia mengeluhkan kurangnya penjelasan mengenai dasar kenaikan tarif yang dikabarkan mengikuti inflasi selama 10 tahun.

“Bila dihitung, tidak ada kenaikan inflasi 2.000 persen,” ujarnya.

Menurut dia, alasan kenaikkan tarif memancing demi konservasi, memberikan persepsi bahwa konservasi dapat dikesampingkan asal membayar.

Ia menegaskaan, semua pihak perlu memahami bahwa marketing industri pariwisata tidak seperti industri lainnya.

Sebab para tamu mancanegara telah melakukan transaksi jauh-jauh hari, sehingga perubahan harga yang mendadak dapat menyebabkan kerugian pada para pelaku usaha.

“Di sisi lain, kami berharap agar peningkatan tarif PNBP ini juga menyesuaikan dengan peningkatan pelayanan di dalam kawasan,” imbuhnya.

Pelayanan Harus Ditingkatkan

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Kabupaten Manggarai Barat, Evodius Gonsomer, menyatakan bahwa pelaku wisata tidak sepenuhnya menerima tarif baru yang ditetapkan oleh KLHK.

"Sebetulnya tidak ada yang bisa terima, tetapi apalah daya kami ini. Tidak ada juga yang mau mendengar suara kami," ungkap Evodius saat dihubungi Kamis pagi.

Ia mengatakan selama ini ada harapan bahwa kenaikan tarif diiringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan. Namun, faktanya, hal tersebut tidak terjadi.

"Faktanya hanya omong-omon saja," katanya.

Dia berharap, dengan adanya kenaikan tarif ke Taman Nasional Komodo, fasilitas pendukung dan pelayanan dapat ditingkatkan.

#taman-nasional-komodo #tarif-mancing-di-taman-nasional-komodo #tarif-mancing-di-tn-komodo #tarif-mancing-di-tn-komodo-naik

https://travel.kompas.com/read/2024/11/07/150000327/curhat-pelaku-usaha-usai-tarif-mancing-di-tn-komodo-melambung