KPK Harap Yusril Dapat Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK Harap Yusril Dapat Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK mengharapkan, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dapat mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset - Halaman all

(InvestorID) 08/11/24 22:48 17817960

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra dapat mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Yusril diketahui sempat menyampaikan soal pemerintah memberikan atensi terhadap RUU tersebut.

“Dengan janji tersebut kita mengapresiasi dan berharap hal tersebut dapat menjadi booster buat teman-teman kita di DPR untuk bisa mempercepat prosesnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

KPK mengapresiasi sikap pemerintah yang memberikan atensi terhadap RUU tersebut. Rancangan regulasi itu diyakini dapat mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia.

“KPK mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset termasuk Pembatasan Uang Kartal ini untuk menjadi salah satu prioritas dibahas di DPR,” ucap Tessa.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memberikan atensinya terkait RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU tersebut merupakan hal baru. 

“Saya sudah mempelajari RUU itu dan menyadari ini merupakan hal baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam perundangan kita,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024). 

Yusril menyebut, selama ini Indonesia hanya mengenal penyitaan ketika proses penyidikan serta perampasan atas harta atau barang bukti yang tertuang dalam putusan pengadilan. Sedangkan perampasan tak termasuk kategori dimaksud.

“Perampasan ini di luar kategori itu, sehingga harus dirumuskan dengan cermat agar menjamin keadilan, kepastian hukum, dan HAM,” ujar Yusril.

Yusril menyebut, pemerintah akan meneruskan pembahasan RUU Perampasan Aset yang diajukan ke DPR. Tidak ada niat untuk menarik kembali RUU dimaksud. 

Di lain sisi, terbuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan atas RUU Perampasan Aset. Hal itu, sebut Yusril, dapat dilakukan dengan menyumbangkan pikiran saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #ruu-perampasan-aset #kpk #yusril-ihza-mahendra #pembahsan-ruu-perampasan-aset #pengesahan-ruu-perampasan-aset #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/379579/kpk-harap-yusril-dapat-percepat-pengesahan-ruu-perampasan-aset