Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO
Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO Mobile bisa dilakukan untuk peserta dengan saldo di bawah Rp 10 juta. Catat cara mencairkannya. Halaman all
(Kompas.com) 10/11/24 10:47 17965632
KOMPAS.com - Pencairan BPJS Ketenagakerjaan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang bertujuan menjamin pekerja agar bisa menerima uang tuna saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Saldo JHT bisa dicairkan secara penuh saat peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah berhenti bekerja dan bisa dicairkan sebagian saat masih aktif bekerja.
Adapun cara klaim BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT lewat aplikasi JMO, dapat dilakukan bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta dan telah berhasil melakukan pengkinian data atau perbaruan data.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT lewat aplikasi JMO?
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT via JMO
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara mencairkan saldo JHT online lewat aplikasi JMO sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi JMO, lalu login atau buat akun baru
- Klik menu \'Jaminan Hari Tua\'
- Klik menu \'Klaim JHT\' pada laman Jaminan Hari Tua
- Pastikan terdapat tiga centang hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT sebagai syarat mengajukan klaim lewat aplikasi JMO, lalu klik tombol \'Selanjutnya\'
- Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu \'Sebab Klaim\', lalu klik tombol \'Selanjutnya\'
- Periksa kembali data diri peserta, lalu klik tombol \'Sudah\'
- Klik tombol \'Ambil Foto\' untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman \'Verifikasi Biometrik Peserta\'
- Isi NPWP serta nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif, lalu klik tombol \'Selanjutnya\'
- Pada laman selanjutnya, muncul jumlah saldo JHT yang dibayarkan
- Periksa kembali data pribadi serta jumlah saldo JHT, klik tombol \'Konfirmasi\'
- Pengajuan klaim saldo sudah diproses.
Setelah proses pengajuan selesai, Anda bisa memantau proses klaim dengan membuka menu \'Tracking Klaim\'.
Lantas, berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT?
Berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Dijelaskan bahwa lama proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda-beda, tergantung dari banyaknya saldo yang dimiliki peserta.
Waktu pencairan saldo JHT dengan saldo di bawah Rp 10 juta, akan diproses dalam kurun waktu maksimal 1 hari kerja setelah dokumen syarat pencairan dinyatakan lengkap.
Sementara itu, bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp 10 juta membutuhkan waktu pencairan maksimal 5 hari kerja setelah berkas syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan lengkap.
Demikian ulasan mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT lewat aplikasi JMO.
#bpjs-ketenagakerjaan #cara-mencairkan-bpjs-ketenagakerjaan #cara-mencairkan-bpjs-ketenagakerjaan-lewat-aplikasi-jmo-mobile #berapa-lama-pencairan-bpjs-ketenagakerjaan #cara-mencairkan-saldo-jht-bpjs-k