Liburan Sekolah ke Tempat Wisata Ramai Pengunjung, Bolehkah Sholat Jamak atau Qashar? | Republika Online
Sholat dinilai tetap menjadi kewajiban sesibuk apapun seorang manusia.
(Republika) 05/07/24 11:10 9734663
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Libur sekolah menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk pergi ke berbagai tempat wisata. Meski demikian, urusan plesir saat liburan jangan sampai meninggalkan ibadah sholat lima waktu. Terlebih, sudah banyak tempat wisata yang menyediakan fasilitas masjid atau musala untuk melakukan sholat.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda mengatakan, sholat merupakan ibadah badaniyah (gerak badan) yang tak tergantikan oleh orang lain. Itu berarti, kewajibannya tidak gugur dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
Sholat dinilai tetap menjadi kewajiban sesibuk apapun seorang manusia, dalam keadaan apapun. Meski demikian, seketat apapun aturan syariat agama Islam, di sana ada ruang kemudahan dan keleluasaan di saat ada kesulitan.
“Dalam istilah fikih dinamakan rukhshah, karena pada prinsipnya agama itu adalah mudah (Yusr) tapi tidak boleh dimudah-mudahkan,” ujar KH Miftahul saat dihubungi Republika, beberapa waktu lalu.
Salah satu bentuk \'fasilitas\' kemudahan dalam sholat yang dicontohkan Rasulullah SAW yaitu men-jamak (mengumpulkan dua waktu sholat dalam satu waktu) dan meng-qashar (meringkas rakaat salat dari empat menjadi dua) karena ada uzur syari. Di antara uzur itu adalah perjalanan (safar).
Syarat lainnya, dalam perjalanan wisata dan selama berwisata tidak boleh ada kemaksiatan yang dilakukan. Jika ada kemaksiatan yang dilakukan maka hukum bolehnya men-jamak dan meng-qashar sholat gugur.
“Meskipun sempit, maka oleh karena itu perlu perencanaan yang matang, berangkat jam berapa, sholat di mana, makan dan minum di mana,” ucap dia lagi.
Di mana pun berada, KH Miftahul mengatakan, salat adalah kewajiban dan tidak boleh sampai lalai. Ini dijelaskan dalam QS Al-Maun ayat 4 dan 5, ‘Maka celakalah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dalam sholatnya’.
“Hadis riwayat Thabari juga menyebut, ‘Pemisah antara keimanan dan kekufuran adalah salat, apabila seseorang meninggalkan salat, maka dia telah melakukan kesyirikan’,” papar KH Miftahul.
#libur-sekolah #liburan-sekolah #sholat-jamak-qashar #syarat-sholat-jamak-qashar #persyaratan-sholat-jamak-qashar #cara-sholat-jamak-qashar #destinasi-liburan #sholat-qashar #meringkas-sholat #menggabu